Stop Kenakalan Remaja! Komnas PA Bandarlampung Gandeng Bapas Kelas 2A Bandarlampung Gelar Edukasi Pola Asuh dan Penyuluhan Hukum di Panjang

Bandarlampung (LW): Dalam upaya mencegah kenakalan remaja di Kota Bandarlampung, Komnas PA dan Bapas Kelas 2 A Bandar Lampung menggelar edukasi Pola Asuh Anak dan Penyuluhan Hukum di warga RT 007 Lingkungan III Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, Rabu (31/7).

Menurut Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa, kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komnas PA Kota Bandar Lampung, dimana di tahun ini pihaknya lebih banyak dalam menjalin kerjasama antar lembaga terkait perlindungan anak dan melaksanakan edukasi tentang perlindungan anak ke daerah-daerah yang belum terjangkau dan padat penduduk seperti di hari ini.

“Minggu lalu kami juga mengunjungi anak yang tengah menjalani pembinaan di Balai pemasyarakatan Kelas 2 Bandar Lampung dalam bentuk latker (latihan kerja) dan sekaligus beraudiensi untuk progran kerja apa yang dapat dilakukan bersama dalam upaya pencegahan kenakalan remaja dan menekan angka Anak Bermasalah dengan Hukum (ABH). Sehingga pada hari ini kami wujudkan dalam bentuk sinergi kegiatan edukasi pola asuh dan penyuluhan hukum,” ucap Apri, sapaan akrabnya.

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Bapas Kelas 2 Bandar Lampung M. Nur beserta jajaran yang didaulat membuka acara, Bhabinkamtibmas Karang Maritim H. Rudi, Ketua RT, Tokoh Masyarakat setempat serta 50 warga yang lebih banyak dari kalangan ibu-ibu yang antusias mengajukan pertanyaan kepada punyuluh dari Bapas Kelas 2 Bandar Lampung yang juga bersemangat memberikan pengarahan.

Kepala Bapas Kelas 2 Bandar Lampung M. Nur mengatakan pihaknya telah menangani 36 kasus ABH di bulan ini, dengan total sampai hari ini ada sekitar 124 kasus ABH sejak Januari 2024 lalu. “Kegiatan seperti ini tepat, sebagai upaya bersama untuk mencegah kenakalan remaja di Kota Bandarlampung,” ucapnya. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *