Ardian Saputra – Sofyan Terima B1KWK dari PKS

Lampung Utara (LW): Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra – Sofyan resmi menerima B1 KWK dari PKS untuk maju bertarung di Pilkada Kabupaten Lampung Utara November mendatang.

Penyerahan B1 KWK dari PKS kepada pasangan Ardian Saputra – Sofyan itu berlangsung setelah rapat pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang bertemakan Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024.

Rapat Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024 tersebut berlangsung di ICE BSD Tangerang yang ada di bilangan Jalan BSD Grand Biuleverd Nomor 1 Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada, Selasa 20 Agustus 2024.

Rapat itu dipimpin langsung oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Saikhu di S.Ap, dan dihadiri pengurus masing-masing wilayah dan daerah se-Indonesia.

Dalam kegiatan itu, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Saikhu di S.Ap, menyampaikan, setelah dilakukan penyerapan oleh masing-masing pengurus daerah dan wilayah maka diberikan rekomendasi kepada masing-masing pasangan untuk Pilkada tahun 2024.

Di sisi lain, Ketika DPD PKS Lampung Utara, Muhammad Nuzul Setiawan, S. KM, MH, ketika dikonfirmasi menyertakan bahwa untuk hasil penyerapan dan penjaringan yang dilakukan jajarannya telah disampaikan kepada pengurus wilayah dan diteruskan kepada Pengurus Pusat PKS.

Hasilnya, pada rapat Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024, untuk Pilkada di Kabupaten Lampung Utara B1 KWK PKS diberikan kepada pasangan H. Ardian Saputra, SH, – H. Sofyan, SP, MM, sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Untuk Pilkada Lampung Utara, PKS mengusung pasangan, H. Ardian Saputra, SH, dengan H. Sofyan, SP, MM, untuk menjadi calon dan menang di Pilkada yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang, menjadi Bupati dan Wakil Bupati di periode 2024 – 2029,” kata Muhammad Nuzul Setiawan.

Sebagaimana disampaikan Presiden PKS, lanjutnya, dengan telah diberikannya dokumen B1 KWK PKS tersebut kepada Ardian Saputra – Sofyan itu merupakan bukti yang akan diserahkan pasangan yang di usung PKS ke KPU.

“Sesuai instruksi dari DPP kepada seluruh jaringan wilayah, daerah, DPC dan depera untuk bergerak memenangkan pasangan yang diusung oleh partai keadilan sejahtera,” ungkap Nuzul. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *