Kemenkumham Gandeng Universitas Saburai Gelar Penyuluhan Hukum bagi Mahasiswa

Bandarlampung (LW): Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Saburai) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi mahasiswa di lingkungan kampus.

Kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi Kedokteran dan Pendidikan Tinggi Lainnya” tersebut, dibuka langsung oleh Rektor Universitas Saburai, Dr. Sodirin, SE, MM, di kampus Universitas Saburai, Selasa (24/9).

Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan dilaksanakan serentak di 66 titik di seluruh Indonesia, termasuk dua lokasi di Bandar Lampung, yakni di Universitas Lampung dan Universitas Saburai.

Dalam sambutannya, Dr. Sodirin menekankan pentingnya peningkatan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa, khususnya untuk mencegah dan mengurangi praktik perundungan yang masih terjadi di lingkungan pendidikan tinggi.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan hukum serta mencegah terjadinya perundungan di kalangan mahasiswa,” ujar Sodirin.

Acara di Universitas Saburai juga dirangkaikan dengan penandatanganan MOU antara Universitas Saburai dan Kantor LBH Sejahtera Bersama Lampung yang dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dekan Fakultas Hukum Universitas Saburai dengan LBH Sejahtera Bersama Lampung.

Dalam acara tersebut, dilaksanakan juga pengukuhan Satgas PPKS dan deklarasi anti perundungan yang merupakan komitmen bersama untuk membangun kesadaran hukum yang lebih baik di lingkungan perguruan Tinggi dan masyarakat.

“Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan bebas dari perundungan, serta meningkatkan pemahaman hukum bagi seluruh peserta,” demikian Rektor. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *