Bandarlampung (LW): Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat (8/11), bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung.
Rapat ini berfokus pada kasus dugaan pencabulan terhadap siswa di salah satu SD swasta, yang diduga melibatkan Ketua Yayasan sekolah tersebut.
Selama lebih dari satu setengah jam, anggota Komisi IV DPRD mendengarkan penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Eka Afriyana.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendesak adanya tindakan tegas terhadap pelaku.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal mewakili Ketua Komisi IV Asroni Paslah menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum dan sanksi terhadap pelaku.
“Kami meminta Dinas Pendidikan untuk segera mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi berat terhadap oknum yang terlibat dalam tindakan tercela ini, baik itu Ketua Yayasan maupun tenaga pendidik. Perlakuan semacam ini sangat merusak generasi muda, apalagi korbannya adalah anak-anak di bawah umur,” tegas Mayang.
Mayang juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk menanggulangi kasus-kasus serupa yang belakangan ini marak terjadi di dunia pendidikan, seperti pencabulan, tawuran, hingga kenakalan remaja lainnya.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui sanksi, tetapi juga dengan meningkatkan pengawasan dan pendidikan karakter di sekolah.
“Kami siap berdiskusi dengan berbagai pihak untuk membahas solusi atas berbagai permasalahan ini. Pengawasan perlu diperketat, baik oleh tenaga pendidik maupun orang tua di rumah,” ucap Mayang.
Ia menekankan sangat pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam mengendalikan akses terhadap teknologi dan gawai.
“Orang tua memiliki peran penting dalam membatasi akses anak-anak terhadap teknologi. Mereka perlu memantau dan memfilter konten yang dikonsumsi anak-anak agar tidak berdampak buruk,” tambahnya.
Selain itu, di lingkungan sekolah, Mayang mengimbau agar para tenaga pendidik tidak hanya mengajar mata pelajaran, tetapi juga memberikan bimbingan dalam aspek sikap dan perilaku.
“Kita harus mengutamakan pendidikan karakter. Attitude dan akhlak anak-anak harus dibina sejak dini. Pendidikan keagamaan juga perlu diperkuat agar mereka memiliki pondasi iman yang kuat. Dengan begitu, mereka akan lebih mampu menahan diri dari pengaruh negatif, terutama yang datang dari teknologi,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kadisdikbud Kota Bandar Lampung, Eka Afriyana, menjelaskan bahwa oknum pelaku pencabulan bukanlah seorang guru karena tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Pelaku ini tidak tercatat sebagai guru dalam Dapodik. Setelah kami telusuri, ternyata yang bersangkutan adalah Ketua Yayasan sekolah tersebut,” terang Eka.
Ia juga menuturkan bahwa tindakan Ketua Yayasan ini menimbulkan tekanan di kalangan guru dan kepala sekolah.
“Banyak guru dan kepala sekolah yang merasa lega dengan adanya perhatian dari Dinas Pendidikan. Mereka merasa didengar dan terbantu dalam menyuarakan keresahan mereka terkait perilaku Ketua Yayasan tersebut,” ungkap Eka.
Menurutnya, kasus ini menjadi pelajaran penting untuk lebih memperketat pengawasan terhadap yayasan pendidikan dan memastikan lingkungan sekolah aman bagi anak-anak.
Sebagai penutup, Eka menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini dan berharap agar kasus serupa tidak lagi terjadi di lingkungan sekolah.
“Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan adanya perilaku ini di dunia pendidikan. Semoga peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” ucap Eka penuh harap.
DPRD Kota Bandar Lampung bersama seluruh pihak terkait berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengambil tindakan preventif agar lingkungan sekolah tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa dalam menimba ilmu. (*)