Bandarlampung (LW): Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri 2 & 3 Rawa Laut dan SMP Negeri 2 Bandar Lampung, Kamis (13/3).
Sidak ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sekolah dalam menghadapi ujian Sumatif Tengah Semester (STS) dan Latihan Ujian Sekolah (LUS) serta meninjau pelaporan dan penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPRD belum menemukan permasalahan yang berarti. Karena sekolah tidak menyajikan laporan secara tertulis yang bisa ditelaah secara mendalam.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan bahwa sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan sekolah menjalankan perannya dengan baik.
“Kami ingin memastikan bahwa sekolah-sekolah di Bandar Lampung benar-benar siap dalam menyelenggarakan ujian serta transparan dalam penggunaan anggaran. Dari hasil sidak ini, kami melihat bahwa persiapan STS dan LUS sudah cukup baik, sedangkan terkait penggunaan dana BOS dan Dana Komite masih harus kami dalami lagi, soalnya kami belum mendapatkan sajian secara komprehensif terkait sisi penggunaan dan pelaporannya,” ujar Asroni.
Menurutnya, kesiapan sekolah dalam menghadapi ujian merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Bandar Lampung. Ia juga menekankan bahwa pengelolaan dana BOS harus tetap transparan dan akuntabel agar benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik dan tenaga pengajar.
Selain monitoring dana BOS, Asroni juga menyoroti pengelolaan dana komite di SMP Negeri 2 Bandar Lampung. Ia menekankan bahwa transparansi dalam pengelolaan dana komite sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak sekolah, orang tua siswa, dan pemerintah.
“Seharusnya, bendahara BOS juga mengetahui anggaran dana komite yang telah digunakan dan berapa dana yang sudah terkumpul. Dengan begitu, sistem keuangan sekolah menjadi lebih transparan dan akuntabel,” ujar Asroni.
Menurutnya, komunikasi antara bendahara BOS dan bendahara komite harus diperkuat agar sistem pengelolaan keuangan di sekolah dapat lebih terbuka. Hal ini juga untuk menghindari potensi penyalahgunaan atau ketidaksepahaman dalam pengalokasian dana.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mengaku siap melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah guna memastikan sistem pendidikan berjalan dengan baik, terutama dalam hal pengelolaan anggaran dan transparansi keuangan.
Asroni menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan sidak ke sekolah-sekolah lain untuk memastikan setiap dana yang diberikan pemerintah benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan agar seluruh sekolah di Bandar Lampung tetap menjaga transparansi dalam penggunaan dana BOS maupun dana komite. Pendidikan yang berkualitas harus didukung dengan pengelolaan anggaran yang jelas dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)