Lampungway.com. APBD 2020 Tunggu Pembahasan di Dewan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 Pemprov Lampung diakui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung telah selesai dibahas satker (satuan kerja) tersebut sebagai perencanaan.
Kini, menunggu pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama DPRD Provinsi Lampung.
Kepala Bappeda Lampung Herlina Warganegara mengatakan, pada 15 Juni pihaknya telah menyampaikan ke DPRD Provinsi Lampung. Namun kesepakatan dengan DPRD sebelumnya pembahasan dilakukan nantinya dengan anggota DPRD Provinsi Lampung yang baru dilantik 2 September lalu.
”Nantinya akan dibahas diperuntukan untuk dewan yang baru tapi menunggu mereka melengkapi AKD (alat kelengkapan dewan). Meskipun ketua, wakil sudah, tapi Banmus (Badan Musyawarah), Banggar (Badan Anggaran) itu yang dibutuhkan untuk membahas termasuk TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” sebut Herlina perti yang dilansir dari radarlampung pada Minggu (22/9).
Ditambahkan Sekretaris Bappeda Lampung Elvira Umihanni, Bappeda telah menyelesaikan aspek perencanaan dengan membuat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk selanjutnya penganggaran dengan KUA PPAS baru nantinya dibahas bersama DPRD.
”Nantinya juga DPRD akan ada MoU dengan Gubernur Lampung baru KUA PPAS baru jadi RAPBD. Ini memang belum dimulai karena DPRD belum menyelesaikan AKD,” tambahnya.
Kemudian, RKPD yang sudah rencananya akan direvisi karena ada beberapa perubahan kelembagaan yang dilakukan Pemprov Lampung saat ini. Mulai pemisahan Dinas Perkebunan dengan Dinas Peternakan; penggabungan Dinas Ketahanan Pangan dengan Dinas Pertanian; penggabungan Dinas Perindustrian dengan Dinas Perdagangan; penggabungan Biro Aset dengan Badan Keuangan Daerah; Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa menjadi setingkat biro; serta penetapan UPTD dan cabang dinas.
”Dalam waktu dekat tergantung waktunya pak gub ada paparan kepala OPD baikk gub wagub sekda dan TAPD. Untuk fokusnya APBD 2020 sudah mengacu pada visi misinya Pak Gub dan Bu Wagub yang di dalamnya memuat 33 janji kerja yang fokusnya disitu. Kalau pak Arinal lebih banyak kepertanian misalnya kartu petani Berjaya, salah satu fokus penganggarannya juga di APBD 2020.
Jadi petaninya multi sektor, untuk petani pada umumnya melalui Dinas Pertanian. Untuk nelayan melalui Dinas Kelautan Perikanan, untuk petani kopi dan hasil perkembunan nanti ke dinas Perkebunan. Jadi mengikuti masing-masing sesuai dinasnya terkait untuk penganggarannya,” tandasnya.