Lampungway.com. UPDATE Pasien Positif Virus Corona di Lampung Hingga 30 Maret 2020, 1 Pasien Meninggal. Pasien positif virus corona atau Covid-19 di Lampung sebanyak 8 kasus hingga Senin, 30 Maret 2020.
Angka tersebut bertambah 4 pasien yang dinyatakan positif virus corona dalam 24 jam terakhir. Hal tersebut berdasarkan data yang disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto pada Senin (30/3/2020).
Pemerintah menyatakan bahwa data yang dihimpun memperlihatkan bahwa pasien Covid-19 di Indonesia bertambah.
UPDATE Pasien Positif Virus Corona di Indonesia
Hingga Senin (30/3/2020), total ada 1.414 kasus Covid-19 di Indonesia. Angka tersebut bertambah 129 pasien yang dinyatakan positif virus corona dalam 24 jam terakhir.
“Penambahan konfirmasi kasus positif sebanyak 129 orang, sehingga total kasus sekarang menjadi 1.414 kasus,” ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, sebagaimana dilansir Kompas.com, Senin.
Kemudian, diketahui total ada 122 pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Data pasien Covid-19 meninggal ini bertambah 8 orang dalam 24 jam terakhir.
“Masih ada kasus kematian sebanyak 8 orang sehingga total kasus kematian ada 122 orang,” ujar Achmad Yurianto.
Dengan demikian, persentase pasien meninggal akibat Covid-19 adalah 8,63 persen. Pemerintah juga menyatakan bahwa hingga saat ini ada 75 pasien yang telah dinyatakan sembuh. Jumlah ini bertambah 11 orang dibandingkan data kemarin.
Berdasarkan data pemerintah, diketahui bahwa sebaran kasus Covid-19 di Indonesia kini ada di 31 provinsi. Provinsi baru yang mencatat kasus perdana virus corona adalah Bangka Belitung.
Adapun, dari 129 penambahan kasus Covid-19 tersebut, tercatat penambahan terbesar berada di Jawa Barat dengan 25 kasus baru.
DKI Jakarta dan Banten juga mencatat penambahan kasus cukup tinggi. Ada 24 kasus baru di DKI Jakarta. Sedangkan di Banten, tercatat ada 22 kasus baru.
Berikut data persebaran penambahan kasus Covid-19 berdasarkan wilayah:
1. Jawa Barat: 25 kasus baru
2. DKI Jakarta: 24 kasus baru
3. Banten: 22 kasus baru
4. Jawa Tengah: 17 kasus baru
5. Bali: 9 kasus baru
6. Sumatera Utara: 5 kasus baru
7. Lampung: 4 kasus baru
8. Kalimantan Selatan: 4 kasus baru
9. Sulawesi Selatan: 4 kasus baru
10. Sumatera Barat: 3 kasus baru
11. Bangka Belitung: 1 kasus perdana
12. DI Yogyakarta: 1 kasus baru
13. Jambi: 1 kasus baru
14. Jawa Timur: 1 kasus baru
15. Kalimantan Barat: 1 kasus baru
16. Kepulauan Riau: 1 kasus baru
17. Riau: 1 kasus baru
Dalam proses verifikasi: 5 kasus baru
Total: 129 kasus baru
1 Pasien meninggal di Lampung
Dinas Kesehatan Lampung resmi merilis data terbaru kasus corona di Lampung. Melalui akun Instagram resmi @dinkeslampung, Dinas Kesehatan Lampung memastikan, 1 pasien Meninggal Dunia. Sebelumnya, pasien tersebut masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona.
Merujuk data yang dirilis tersebut, total orang dalam pantauan (ODP) sampai Senin (30/3/2020) pukul 10.00 WIB sebanyak 800 orang. Kemudian, PDP mencapai 10 orang, 3 orang positif virus corona dan 10 orang dinyatakan negatif.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana membenarkan, 1 pasien positif virus corona di Lampung Meninggal Dunia. Kepastian tersebut disampaikan Reihana melalui rilis video yang juga diunggah di akun Instagram @dinkeslampung pada Senin (30/3/2020) pukul 11.30 WIB.
“Pada 30 Maret 2020 pukul 00.30 WIB pasien 02 dinyatakan Meninggal Dunia,” ujar Reihana. Reihana juga menjelaskan kronologis perjalanan dan juga riwayat penyakit pasien 02 virus corona di Lampung.
Reihana memaparkan, pasien mempunyai riwayat perjalanan ke Yogyakarta dan transit di Jakarta selama 9 hari. Kemudian, kata Reihana, pada 4 Maret 2020 melakukan perjalanan ke Palembang.
“Pada 21 Maret 2020, pasien datang ke rumah sakit dengan keluhan demam, batuk, pilek dan sesak nafas, sejak 6 hari sebelum masuk ke RS,” jelas Reihana.
Pasien, lanjut Reihana, juga mengeluhkan buang air besar cair 5 sampai 6 kali sehari.
“Serta ada mual juga,” ucap Reihana.
Selanjutnya, Reihana mengungkapkan, rumah sakit setempat menghubungi Diskes Lampung pada pukul 01.30 WIB untuk merujuk pasien ke RSUDAM.
Diskes Lampung, kata Reihana, berkoordinasi dengan KKP Panjang untuk melakukan evakuasi dengan ambulans transport capsul dan merujuk pasien ke RSUDAM pada pukul 07.00 WIB.
“Pada saat dirujuk, kondisi umum pasien sudah tidak stabil dengan sesak nafas,” tutur Reihana. Pasien, lanjut Reihana, juga memiliki penyakit penyerta atau pengorbit yaitu hepatitis.
Selama pemantauan di RSUDAM, terang Reihana, kondisi umum pasien tidak stabil, kadang stabil, kadang sesak nafas. “Pada 30 Maret 2020 pukul 00.30 WIB pasien dinyatakan Meninggal Dunia,” tandas Reihana.