Lampungway.com – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Coronavirus Disease (Covid-19) atau yang dikenal dengan virus corona di Provinsi Lampung bertambah.
Penambahan kasus dari update situasi Covid-19 di Provinsi Lampung Periode Data 18 Maret – 25 April 2020 ini terjadi baik pada yang meninggal dunia maupun yang masih dirawat atau diisolasi.
Data tersebut dilihat di akun resmi instagram Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, @dinkeslampung. Penambahan periode data kasus corona di Lampung 23 April 2020 dan 24 April 2020 ke 25 April ini ada 2 PDP yang dinyatakan meninggal dunia.
Pada 25 April ini tercatat seperti penjelasan gambar di bawah, total PDP saat ini adalah 69 kasus, dengan rincian masih dirawat atau diisolasi 21 pasien, meninggal dunia 11 pasien, dan yang dinyatakan sembuh/negatif/pulang ada 37 orang.
Dari data di atas, artinya, selain ada kenaikan jumlah data pada PDP meninggal dunia, penambahan juga terjadi pada jumlah kasus PDP dan yang saat ini tengah dalam masa perawatan atau isolasi.
Sejak 18 Maret hingga 24 April kemarin, tercatat total PDP mencapai 64 kasus, sementara saat ini telah mencapai 69 kasus. Demikian yang dirawat atau diisolasi ada kenaikan, sampai 24 April mencapai 18 kasus, saat ini mencapai 21 kasus.
Sementara untuk kasus terkonfirmasi Covid-19 tak ada perubahan data dari periode data sebelumnya, tercatat total sejak 18 Maret hingga 25 April ini jumlah kasus positif mencapai 38 kasus.
Rinciannya, 23 pasien positif Covid-19 saat ini masih dirawat atau diisolasi, 5 pasien positif Covid-19 meninggal dunia dan 10 orang yang sebelumnya dinyatakan positif corona dinyatakan sembuh.
Selanjutnya untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), sampai saat ini total mencapai 3.196 dengan rincian 665 proses pemantauan, 2.530 selesai pemantauan 14 hari, dan 1 orang meninggal dunia.
Sementara total ODP sampai 24 April 2020 mencapai 3.117 orang, rinciannya 666 dalam proses pemantauan, 2.450 dinyatakan telah selesai pemantauan selama 14 hari, dan 1 orang meninggal dunia.
Atas Update Info Covid-19 Provinsi Lampung, Sabtu, 25 April 2020, Pukul.10.00 WIB di atas, masyarakat diminta untuk mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan Social Distancing dan Physical Distancing. (*)