Jakarta (LW): Meningkatnya tindak kekerasan terhadap tenaga medis yang sedang bekerja selama pandemi Covid-19 ini menimbulkan reaksi dari Anggota DPR RI Taufik Basari.
Taufik menjelaskan, kejadian kekerasan terhadap tenaga kesehatan, ambulans atau supirnya ini terjadi secara beruntun, seperti pemukulan supir ambulans RSU 45 di Cibereum, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (26/06/2021), pelemparan batu terhadap ambulans milik Muhammadiyah Cawas di Purwosari, Kota Solo, Jawa Tengah (9/07/2021), serta penyerangan dan perusakan ambulans di milik SAR DIY di Piyungan, Kabupaten Bantul, Jogjakarta (13/07/2021).
Tidak hanya itu, tindak kekerasan juga terjadi terhadap tenaga kesehatan di rumah sakit ataupun di Puskesmas seperti kekerasan terhadap perawat di RS Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan oleh keluarga pasien (15/04), kekerasan terhadap perawat honorer di Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat (23/06/2021) dan kekerasan terhadap perawat Puskesmas Kedaton, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung (4/07/2021).
Tahun 2020 yang lalu-pun terdapat kejadian kekerasan seperti yang dialami perawat Klinik Pratama Semarang, Jawa Tengah, RSUD Abdul Moeis Samarinda, Kalimantan Timur, RSUD Dr. Haulussy Ambon, Maluku, RSUD Sayang Cianjur, Jawa Barat.
“Rangkaian tindak kekerasan terhadap para tenaga kesehatan ini tidak boleh dibiarkan. Semua pihak, terutama Pemerintah Daerah harus terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan dan tidak menghambat kerja tenaga kesehatan, serta harus dibangun sistem pencegahan yang dapat melindungi mereka,” kata Taufik dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat, 16 Juli 2021.
Pihak Kepolisian, tambahnya, juga harus memberikan perlindungan kepada para tenaga kesehatan yang sedang bekerja, baik dalam hal pencegahan terjadinya kekerasan maupun penindakan hukum terhadap peristiwa kekerasan yang sudah terjadi.
Secara khusus, anggota Komisi III DPR RI ini menyoroti peristiwa kekerasan tehadap tenaga kesehatan yang terjadi di Daerah Pemilihannya, Lampung. Taufik mengatakan sejak awal mengikuti kejadian di Puskesmas Kedaton, Bandar Lampung yang menimpa korban perawat bernama Rendy Kurniawan tersebut.
Taufik mengapresiasi respon cepat dan pendampingan hukum dari Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, terhadap korban, dan meminta agar Pemerintah Kota terus memberikan perhatian dan turut mendorong penegakan hukum terhadap kasus ini.
“Saya juga meminta agar pihak Kepolisian menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan melakukan penegakan hukum dengan tegas. Ini penting untuk menjadi pelajaran bagi masyarakat,” tegas Taufik
Ia berjanji akan terus mengawal dan mengawasi proses penegakan hukum kasus ini sesuai dengan tugasnya sebagai anggota Komisi Hukum DPR RI. “Agar lebih serius penanganannya, saya akan meminta Polda Lampung untuk langsung mengambil alih prosesnya dan saya akan meminta informasi perkembangannya saat saya reses di akhir Juli 2021 ini,” kata Taufik.
Selain itu, Taufik yang juga Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI ini juga menghimbau masyarakat untuk mendukung aparat pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjalankan PPKM darurat di beberapa daerah di Lampung serta mengajak untuk saling membantu terhadap para pedagang kecil dan keluarga tidak mampu.
“Kita wujudkan nilai-nilai gotong royong sebagai perwujudan Pancasila dan nilai-nilai kehidupan bangsa. Upaya untuk mengurangi penyebaran Covid-19 akan sulit berhasil kalau tidak ada kerjasama yang baik dari semua komponen masyarakat dan aparat negara. Semoga kita mampu melalui ini semua dan pandemi dapat berakhir,” tutup Taufik. (LW)