Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Peringati Hari Anak Nasional 2022, Komnas PA Bandarlampung Edukasi Perlindungan Anak di SDN 1 Jagabaya 3

 

 

Bandarlampung (LW): Masa depan bangsa Indonesia terletak pada anak. Memberikan perlindungan secara maksimal terhadap anak merupakan investasi bagi masa depan kemajuan bangsa.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Kota Bandarlampung Ahmad Apriliandi Passa saat menggelar sosialisasi perlindungan anak di SD Negeri 1 Jagabaya 3 Way halim, Bandarlampung, Sabtu (23/7).

Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022, kedatangan Ahmad Apriliandi Passa beserta jajaran Komnas PA Bandarlampung ke sekolah yang kerap terkena dampak banjir tersebut juga mengkampanyekan pencegahan kejahatan seksual terhadap anak dan juga membagikan susu kotak kepada para siswa.

Dalam kesempatannya, Apri -sapaan karib Ahmad Apriliandi- menjelaskan bahwa ada sepuluh hak yang harus diberikan untuk anak kita berdasarkan konvensi hak anak PBB tahun 1989, yakni hak untuk bermain, hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan perlindungan, hal mendapatkan identitas.

“Anak juga mempunyai hak untuk mendapatkan status kebangsaan, makanan, akses kesehatan, rekreasi atau hiburan, hak mendapatkan kesamaan dan hak untuk memiliki peran dalam pembangunan atau mengejar cita-cita,” jelasnya.

Apri juga berterima kasih kepada pihak sekolah, teruntuk Kepala SDN 1 Jagabaya 3 Hermeyna yang telah memfasilitasi terselenggaranya acara sosialisasi tersebut. Dirinya juga berharap semoga ke depannya bisa terus bersinergi.

Selain menjelaskan tentang Hak-hak anak, Apri dan para anggota Komnas PA Bandarlampung ini juga mengkampanyekan dan mengedukasi dengan sebuah lagu tentang “sentuhan boleh dan sentuhan tidak boleh” kepada para siswa dan guru.

“Untuk menjaga anak-anak dari kejahatan seksual kita bisa mengajarkannya melalui lagu dengan bahasa yang ringan. Seperti lagu yang mudah dilafalkan dan nadanya mudah diingat adalah lagu yang berjudul “Ku Jaga Diriku” atau lebih dikenal dengan Sentuhan Boleh Sentuhan Tidak Boleh,” ucap Aini Putri selaku Bendahara Komnas PA Bandarlampung.

Menurut Putri, sambil menyanyikan lirik lagu, pihaknya sekaligus memberikan pengetahuan terhadap anak-anak bagian tubuh mana saja, yang tidak boleh disentuh orang lain.

“Lirik lagu yang berjudul mengenal sentuhan, sepertinya cocok untuk diperkenalkan kepada anak-anak, agar anak-anak mengetahui bagian tubuh mana saja, yang tidak disentuh orang lain dan terhindar dari pelecehan seksual,” jelasnya.

Terlihat antusias para siswa maupun ibu-ibu guru mengikuti sosialisasi tersebut, dengan cara akif berinteraksi dan tak sedikit menjawab pertanyaan yang dilontarkan dari pihak Komnas PA Bandarlampung. (LW)