
Bandarlampung (LW): Anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Bandarlampung Budiman AS geram sekaligus prihatin atas penganiayaan seorang pria bernama Muhammad Suwanda (25) oleh oknum Satpol PP Bandar Lampung saat sedang bekerja sebagai badut di lampu merah, Jalan Cut Nyak Dien, Palapa, Tanjung Karang Pusat (22/8).
Akibat peristiwa tersebut, Suwanda mengalami luka lebam di bagian pelipis atas dan bagian dada sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM).
“Saya prihatin dengan sikap oknum Pol PP yang menganiaya seorang badut yang notabenenya hanya mencari makan di jalanan. Ini sangat arogan,” ucap Budiman (23/8).
Ketua DPC Demokrat Bandarlampung ini juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak oknum Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung tersebut.
“Harus ditindak tegas sesuai perbuatan dan hukum yang berlaku,” kata Budiman.
Budiman juga menyarankan kepada pemerintah Kota Bandarlampung untuk lebih solutif menyikapi maraknya pelaku seni jalanan, seperti badut ataupun manusia silver.
“Pemerintah harus memiliki solusi dalam menyikapi hal ini, solusi yang inovatif kreatif dan tentunya produktif agar mereka tidak lagi turun ke jalan,” jelasnya.
Sebelumnya, Muhammad Suwanda (25) menjadi korban penganiayaan oknum pol PP saat dirinya sedang bekerja menjadi badut di lampu merah, Jalan Cut Nyak Dien, Palapa, Tanjung Karang Pusat pada Senin (22/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Muhammad Suwanda mengatakan, peristiwa itu berawal dari ia menjadi badut di lampu lerah, kemudian datang personel Satpol PP Bandar Lampung mengendarai mobil patroli.
“Saya itu kaget, langsung lari dan dikejar mereka, saat ketangkep langsung diangkut ke kantornya di depan bundaran Masjid Alfurqon,” katanya, Selasa (23/8).
Suwanda menambahkan, saat di perjalanan ia dipukul oleh oknum Satpol PP Bandar Lampung dikarenakan saat ditangkap ia berteriak.
“Ditendang, dipukul gak ngerti lagi, di dalam mobil ada tiga badut dan satu anak punk, tapi yang pukulin saya sama satu orang anak punk,” katanya.
Akibat dipukuli, korban mengalami sesak napas sehingga harus mendapatkan perawatan di ruang IGD.
Atas kejadian itu ia melapor ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor: LP/B-1/1949/VIII/2022/Polresta Bandar Lampung.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya laporan tersebut dan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Benar, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (*/LW)









