Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Soroti Penganiayaan Nakes, Taufik Basari: Jadi Atensi Pemerintah


Tanggamus (LW): Peningkatan mutu pelayanan kesehatan sudah sepatutnya memperoleh perhatian besar dari pemerintah setempat, sebagaimana hal ini berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat.

Hal ini ditegaskan Ketua Fraksi NasDem MPR RI Taufik Basari saat melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Pekon Campang, Kecamatan Gisting, Tanggamus, Provinsi Lampung, 29 Mei 2023.

Soal fenomena pengeroyokan yang secara disayangkan baru saja terjadi, menurut Taufik, tidak dapat dipungkiri, melihat dari bingkai pemikiran Pancasila sebagai negara demokrasi, maka pemerintah harus selalu terbuka dengan masukan-masukan dari masyarakat mengenai pelayanan publik.

“Pemerintah Daerah Lampung sepatutnya sudah memiliki political will atau niat baik untuk terus meningkatkan kualitas alat-alat vital, seperti puskesmas dan fasilitas kesehatan lain, agar dapat memenuhi kebutuhan hak hidup masyarakat karena bersinggungan dengan jiwa dan raga,” jelasnya.

Dengan supervisi dan bantuan dari pemerintah pusat, menurutnya, isu ini akan memiliki mekanisme penanganan tersendiri, seperti program revitalisasi puskesmas yang berorientasi untuk mengedukasi masyarakat seputar isu-isu kesehatan seperti stunting, maupun meningkatkan supply persediaan alat dan obat-obat agar masyarakat dapat memercayai puskesmas sebagai faskes terdekat sebelum mengunjungi tingkat lanjut seperti IGD.

Mengacu Permenkes No. 13 Pasal 13 Ayat (2), pemerintah rutin melakukan evaluasi akreditasi pelayanan kesehatan puskesmas, sebagaimana kepala puskesmas masing-masing bertanggung jawab dalam memastikan terdapat lingkungan dan sumber daya yang memadai dalam memberikan pelayanan mumpuni.

“Oleh karena itu, penting untuk saya tekankan bahwa dalam membantu pemerintah mengupayakan pelayanan kesehatan yang ideal, kehadiran masyarakat dalam memberikan aspirasi, feedback, itu sangat berarti dalam memengaruhi pemerintah,” tegasnya.

Alih-alih menggunakan kekerasan kepada tenaga kesehatan seperti kasus kemarin, masyarakat dapat menggunakan wadah-wadah yang ada untuk menyampaikan keluhan maupun masukan, seperti sesi tanya jawab sosialisasi empat pilar saat ini.

“Saya yakin, berbagai pihak seperti dinas kementerian kesehatan, pemerintah daerah, maupun pusat tidak akan sekadar mendengarkan, tetapi senantiasa mengupayakan untuk mewujudkan perbaikan berdasarkan saran-saran Bapak dan Ibu sekalian,” bebernya.

Berbicara mengenai implementasi UUD 1945, tentu memerlukan proses bertahap untuk kemudian sampai ke perwujudan ideal. Akan tetapi, UUD 1945 sendiri telah memberikan dasar-dasar kuat bagi masyarakat untuk mendapatkan hak atas mutu pelayanan kesehatan terbaik dari negara, seperti yang tercantum dalam Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945.

Selanjutnya, Pasal 34 Ayat (3) turut menegaskan bahwa negara merupakan pihak bertanggung jawab dalam menjamin kelayakan fasilitas kesehatan.
Oleh karena itu, terdapat dua sisi pendekatan yang dapat saya sampaikan mengenai upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan kesehatan berkualitas mumpuni dan ketersediaan merata.

“Pertama, dari sisi pemerintah, adalah dengan meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan sampai ke daerah terpencil melalui program pembangunan dan perbaikan jalan. Selain itu, saya bersama rekan-rekan di DPR lain turut mendorong pemerintah melakukan akuntabilitas dengan memberikan informasi alokasi dana APBD secara transparan terhadap sektor kesehatan. Misal, Komisi III DPR RI bekerja sama dengan instansi seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menjamin bahwa dana anggaran untuk masyarakat dapat disalurkan sebagaimana mestinya,” urainya.

Selanjutnya, dari sisi masyarakat, adalah dengan terlibat melalui partisipasi aspirasi seperti yang saya sampaikan dalam poin pertama. “Maka, keluhan seperti kekurangan sumber daya manusia untuk tenaga kesehatan, atau permasalahan puskesmas yang secara praktis kerap terlalu fokus dalam urusan administrasi daripada memaksimalkan pelayanan kepada pasien, dapat terdengar dan kemudian ditindaklanjuti segera,” pungkasnya. (LW)