Tanggamus (LW): Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang mengusung lima nilai pokok, yakni ketuhanan yang maha esa: mengakui adanya Tuhan sebagai sumber segala kehidupan dan keberadaan, kemanusiaan yang adil dan beradab: Menghormati martabat manusia dan memajukan keadilan serta kesopanan dalam kehidupan bermasyarakat, persatuan Indonesia: membangun kesatuan dan persatuan antarwarga negara Indonesia meskipun dari beragam suku, agama, ras, dan golongan, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan: mewujudkan pemerintahan yang berlandaskan pada kehendak rakyat dan berdasarkan musyawarah serta mufakat, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia: mewujudkan kesejahteraan sosial, ekonomi, dan politik secara merata dan adil bagi seluruh penduduk Indonesia.
Hal ini dijelaskan Ketua Fraksi NasDem MPR RI Taufik Basari saat melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Air Naningan, Tanggamus (16/7).
Menurut Taufik, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki sejarah yang kaya dan penting bagi bangsa Indonesia.
“Sebelum merdeka, Indonesia dikuasai oleh berbagai kekuatan kolonial, terutama Belanda. Selama berabad-abad, bangsa Indonesia mengalami penindasan dan eksploitasi oleh penguasa kolonial,” jelasnya.
Anggota Komisi III DPR RI ini melanjutkan, seiring dengan munculnya kesadaran nasional, para pemimpin dan pejuang Indonesia, seperti Soekarno, Hatta, dan lainnya memimpin gerakan kemerdekaan untuk membebaskan Indonesia dari penjajahan.
“Proklamasi kemerdekaan Indonesia dilakukan pada 17 Agustus 1945. Setelah proklamasi, Indonesia menghadapi perjuangan panjang melawan Belanda yang mencoba untuk memulihkan kekuasaannya. Perang kemerdekaan berlangsung hingga tahun 1949, ketika Belanda mengakui kedaulatan Indonesia,” ungkapnya.
Pentingnya NKRI bagi Bangsa Indonesia sendiri menurut dia, karena NKRI membentuk landasan identitas nasional bagi bangsa Indonesia. Ini mengakui keragaman suku, agama, budaya, dan bahasa dalam satu kesatuan yang kuat.
“NKRI juga mewakili kedaulatan bangsa Indonesia atas wilayahnya sendiri. Hal ini mengakhiri era penjajahan dan memberikan kontrol penuh kepada rakyat Indonesia atas nasib dan keputusan mereka,” ucapnya.
Selain itu, NKRI mendorong persatuan di tengah keragaman. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu) mencerminkan semangat kesatuan dalam keragaman. NKRI mendasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan sosial, yang menggarisbawahi pentingnya hak asasi manusia dan distribusi yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
“NKRI juga memberikan platform untuk mengembangkan ekonomi dan politik tanpa campur tangan asing. Ini memungkinkan Indonesia untuk merumuskan kebijakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi nasional,” kata Taufik.
“Secara keseluruhan, NKRI adalah tonggak penting dalam sejarah Indonesia karena mewakili perjuangan bangsa untuk meraih kemerdekaan, kedaulatan, dan kemajuan,” tambah Taufik. (LW)