Jakarta (LW): Pemerintah pusat bergerak cepat merespons berbagai persoalan mendesak sektor kesehatan di Provinsi Lampung. Melalui audiensi strategis antara Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan jajaran kepala daerah se-Lampung dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Selasa (9/7), disepakati tiga langkah konkret yang akan diformulasikan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres).
Pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, ini turut dihadiri Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Sekjen Kemenkes RI, serta para pejabat eselon I dan II. Hadir mendampingi Gubernur, enam bupati dari wilayah prioritas, yakni Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Utara, Tanggamus, Pringsewu, dan Pesawaran, serta Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.
Dalam forum tersebut, Gubernur secara lugas memaparkan kondisi riil di lapangan: minimnya tenaga dokter dan dokter spesialis, terbatasnya sarana, hingga fasilitas kesehatan yang rusak atau tidak layak pakai.
“Kami tidak datang membawa proposal, tapi realita. Ini soal nyawa masyarakat. Negara harus hadir,” tegas Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Respons Kementerian Kesehatan pun cepat dan konkret. Tiga Inpres disiapkan sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat untuk membenahi sistem layanan kesehatan di Lampung:
Inpres Pemenuhan SDM Kesehatan – Fokus pada pemenuhan tenaga dokter umum, dokter gigi, dan spesialis, dengan skema penempatan berbasis daerah asal agar lebih berkelanjutan dan berdampak jangka panjang.
Inpres Renovasi dan Pengembangan Fasilitas Kesehatan – Menargetkan perbaikan rumah sakit daerah, puskesmas, hingga pustu di kabupaten/kota yang mengalami ketimpangan akses layanan dasar.
Inpres Penguatan Layanan KJSU – Penyediaan alat kesehatan modern untuk mendukung layanan penyakit prioritas: kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi—empat penyakit penyebab kematian tertinggi di Indonesia.
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyebut audiensi ini sebagai titik balik. “Ini bukan janji politik. Ini dokumen negara. Tiga Inpres itu adalah sinyal kuat bahwa Lampung masuk radar strategis pembangunan kesehatan nasional,” ujarnya.
Pemerintah daerah menyambut langkah ini sebagai wujud nyata kolaborasi pusat-daerah dalam memperjuangkan hak dasar rakyat.
“Kami apresiasi keterbukaan dan kecepatan respons Kemenkes. Dengan kolaborasi ini, kami percaya kualitas hidup masyarakat Lampung akan meningkat secara signifikan,” pungkas Gubernur. (LW)



