Lampung Timur (LW): Proyek jalan provinsi di Desa Gedung Dalem, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, mendadak jadi sorotan. Belum sempat diserahterimakan (PHO), ruas jalan tersebut sudah mengalami kerusakan serius.
Menindaklanjuti instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung langsung turun tangan melakukan investigasi lapangan, Senin (15/9).
Kepala Dinas BMBK, M. Taufiqullah, memimpin pemeriksaan dengan menggandeng tim teknis dan laboratorium. Hasil awal mengindikasikan dugaan pemadatan aspal yang tidak sempurna.
“Kita tidak bisa serta-merta menyalahkan beban kendaraan. Bisa jadi ada kesalahan di pelaksanaan. Kita akan cek ketebalan, kepadatan, hingga kadar aspalnya. Kalau terbukti tidak sesuai, harus ditambah dan diperbaiki,” tegas Taufiqullah.
Ia memastikan temuan ini akan segera dilaporkan ke Gubernur Lampung. Menurutnya, kerusakan tersebut sepenuhnya masih menjadi tanggung jawab kontraktor.
“Belum PHO dan belum dilakukan pembayaran. Jadi kerusakan-kerusakan ini tetap tanggung jawab kontraktor. Nanti kita berikan arahan solusi apa yang harus dilakukan,” ujarnya.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kualitas pengawasan proyek. Jalan yang belum seumur jagung sudah rusak, mengindikasikan adanya potensi kelalaian dari kontraktor maupun pengawas lapangan.
Ironisnya, ketika wartawan mencoba meminta keterangan dari pihak kontraktor di lokasi, mereka memilih bungkam.
Kasus ini semakin menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap proyek infrastruktur. Tanpa kualitas yang terjamin, uang rakyat berpotensi terbuang sia-sia, sementara masyarakat tetap menderita akibat jalan rusak. (LW\*)











