Dewi Nadi Gaungkan Lampung Tengah Bersinar, Perang Narkoba Harus Dimulai dari Kampung

Lampung Tengah (LW): Perang melawan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat. Kesadaran keluarga, kepedulian masyarakat, dan keterlibatan aparatur kampung menjadi benteng pertama untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini.

Semangat itu mengemuka dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya yang digelar Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi, di Kampung Rukti Harjo, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah (18/10).

Mengusung tema “Lampung Tengah Bersinar (Bersih Narkoba)”, sosialisasi tersebut menegaskan pentingnya membangun gerakan pencegahan narkoba yang berangkat dari lingkungan terdekat masyarakat.

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan kepedulian dan keterlibatan semua pihak. Keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta aparatur kampung memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba.”

Pesan tersebut menjadi semangat utama sosialisasi yang menghadirkan I Putu Astawan dan Ni Made Winarti, S.E., sebagai narasumber.

Kegiatan ini turut melibatkan Perwosi se-Kecamatan Seputih Raman, lurah dan aparatur kampung, tokoh adat, tokoh agama, serta ibu-ibu kepala kampung. Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan memperluas jangkauan edukasi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Perda Nomor 1 Tahun 2019 menjadi salah satu landasan bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperkuat langkah fasilitasi pencegahan. Implementasinya membutuhkan pemahaman yang baik, partisipasi publik, serta kepedulian terhadap lingkungan sosial.

Sebab, ancaman narkoba tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga masa depan keluarga dan kualitas generasi penerus. Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, pengawasan lingkungan, dan keberanian masyarakat untuk peduli ketika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.

Gerakan Lampung Tengah Bersinar diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi tumbuh menjadi gerakan bersama yang nyata hingga tingkat kampung.

“Jangan sampai kepedulian terhadap bahaya narkoba baru muncul ketika persoalan sudah terjadi. Pencegahan harus dimulai sekarang, dari keluarga dan lingkungan kita sendiri,” kata Dewi Nadi.

Ni Ketut Dewi Nadi mendorong penguatan kesadaran kolektif agar masyarakat Seputih Raman semakin berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkoba. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *