Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Aduan Buruh Harian Mengemuka, DPRD Janji Kawal Penyelesaian

Bandarlampung (LW): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung menerima audiensi DPD F-SPTI–KSPSI Provinsi Lampung terkait pengaduan ketenagakerjaan di PT Global Jet Express (J&T), Rabu (7/1).

Audiensi yang digelar di ruang rapat Komisi V DPRD Lampung itu diterima langsung Ketua Komisi V, Yanuar Irawan. Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan yang dialami para pekerja, khususnya buruh harian yang tergabung dalam F-SPTI–KSPSI di wilayah Lampung.

Dalam forum tersebut, perwakilan serikat pekerja menyampaikan berbagai keluhan terkait hak-hak normatif yang dinilai belum terpenuhi. Mereka meminta DPRD turun tangan memfasilitasi penyelesaian persoalan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menegaskan bahwa audiensi ini menjadi langkah strategis untuk membuka jalur komunikasi yang lebih intensif antara legislatif, pihak perusahaan, dan instansi teknis terkait.

“Pertemuan ini harus menjadi ruang dialog yang konstruktif. Kita ingin solusi terbaik bagi semua pihak, sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Turut hadir dalam audiensi tersebut perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung sebagai instansi teknis yang berwenang menangani persoalan ketenagakerjaan. Kehadiran Disnakertrans diharapkan dapat mempercepat proses klarifikasi dan mediasi antara pekerja dan perusahaan.

DPRD Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi buruh serta memastikan setiap perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai regulasi. Langkah ini dinilai penting guna menjaga stabilitas dunia usaha tanpa mengabaikan perlindungan hak-hak pekerja. (LW)