Bandarlampung (LW): Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung, Andika Wibawa SR, mengapresiasi program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang digagas oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Program tersebut dinilai sebagai langkah strategis dan solusi konkret dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik di Provinsi Lampung.
“Sebagai perwakilan rakyat, saya sangat mendukung penuh program Bapak Gubernur Mirza. Ini adalah langkah bijak yang berpihak kepada masyarakat, khususnya mereka yang memiliki tunggakan pajak kendaraan. Selain memberi keringanan, program ini juga mendorong kepatuhan wajib pajak,” ujar Legislator Partai Gerindra ini, Rabu (23/4).
Menurutnya, Lampung saat ini tengah menjadi sorotan pemerintah pusat sebagai salah satu provinsi dengan potensi pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Oleh karena itu, kebijakan-kebijakan yang mendorong optimalisasi penerimaan daerah seperti program pemutihan pajak ini sangat tepat diterapkan.
Andika juga menilai program ini bukan hanya menguntungkan pemerintah daerah, tetapi juga memberi dampak positif bagi masyarakat. “Dengan adanya pemutihan, masyarakat yang selama ini terbebani denda dapat kembali mengaktifkan surat-surat kendaraan mereka tanpa rasa takut. Ini tentu akan berimbas pada meningkatnya mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Ia pun mengajak masyarakat Lampung, khususnya warga Bandar Lampung, untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin sebelum masa berlaku pemutihan berakhir. “Jangan disia-siakan. Ini adalah kesempatan untuk memperbaiki administrasi kendaraan dan berkontribusi langsung pada pembangunan daerah kita,” tutupnya. (LW)