Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Anggota DPD RI Bustami Zainudin: Kebijakan Pemerintah Terkait Distribusi LPG 3 kg Harus Dijalankan dengan Pengawasan Ketat

Bandarlampung (LW): Anggota Komite 2 DPD RI perwakilan Lampung, Bustami Zainudin, menyambut baik kebijakan terbaru dari pemerintah yang mengizinkan pengecer untuk kembali menjual LPG 3 kg seperti biasa, setelah kebijakan pembatasan yang diterapkan sejak 1 Februari 2025 menyebabkan antrean panjang di masyarakat.

“Kami mendukung langkah yang diambil pemerintah untuk mempermudah distribusi LPG 3 kg agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Namun, pengawasan ketat tetap harus dilakukan agar harga di tingkat pengecer tidak melampaui harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Bustami Zainudin, Selasa (4/2).

Menurutnya, meskipun kebijakan ini bisa mempermudah distribusi, perbaikan tata kelola distribusi LPG 3 kg harus menjadi prioritas utama untuk memastikan subsidi tetap tepat sasaran. “Penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa LPG bersubsidi sampai ke tangan masyarakat yang berhak, tanpa ada penyalahgunaan,” tambahnya.

Bustami juga mengingatkan bahwa koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan agen LPG sangat penting agar distribusi berjalan lancar dan tidak ada hambatan. Ia menyoroti kejadian di Pamulang, Banten, di mana seorang warga meninggal dunia akibat desakan saat antre gas, yang harus menjadi pelajaran untuk memastikan hal serupa tidak terulang di Lampung.

Lebih lanjut, Bustami juga mengimbau agar distribusi LPG 3 kg dilakukan secara adil dan merata, sehingga tidak ada kelangkaan akibat panic buying atau penimbunan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan pengawasan yang baik dan pelaksanaan regulasi yang tepat, kami yakin masyarakat tidak akan mengalami kelangkaan LPG, dan harga di pengecer dapat tetap terkendali,” tegasnya. (LW)