Bandarlampung (LW): Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Asroni Paslah, mendorong penghapusan pungutan uang komite di tingkat SD dan SMP sederajat. Hal itu ia sampaikan saat kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kemiling, Sabtu (14/6).
Menurut Asroni, kebijakan pendidikan gratis harus diterapkan secara konsisten di semua jenjang pendidikan dasar. Ia menilai pungutan uang komite kerap membebani orang tua murid, terutama dari kalangan ekonomi lemah.
“Kalau Gubernur Lampung siap menghapus uang komite di SMA, maka kita di kota juga harus berani mengambil langkah serupa di SD dan SMP,” ujar Ketua Fraksi Gerindra Kota Bandarlampung ini.
Asroni meminta Pemkot dan Dinas Pendidikan Bandarlampung mengevaluasi semua bentuk pungutan di sekolah negeri. Ia juga membuka peluang untuk mendorong regulasi tegas di tingkat daerah agar pendidikan dasar benar-benar gratis dan inklusif. (LW)











