
Bandarlampung (LW): Para generasi muda penerus bangsa hendaknya menjauhi narkoba, agar tidak terjerumus ke dalam kehancuran.
Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Drs.H.Azwar Yacub saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No.1 Tahun 2019 hari Sabtu (9/4).
Bertempat di kediaman salah satu tokoh masyarakat di Kelurahan Sumur Putri – Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Azwar Yacub yang juga Ketua Umum IKAM Pagardewa ini mengatakan bahwa ketergantungan serta kecanduan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif ini sudah banyak contoh yang kita lihat dan kita rasakan.
“Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif ini berdampak dengan kematian dan masuk kurungan penjara. Itu sudah menjadi resiko dan harga yang tidak ditawar lagi. Kecuali apabia dipakai dalam keperluan medis,” kata anggota komisi IV DPRD Lampung ini.
Dia memberikan kiat-kiat khusus dalam menjahui dan memerangi Narkotika, Psikotopika dan Zat Adiktif yakni dengan menerapkan pola hidup Religius dengan mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Sedini mungkin harus kita cegah, terutama dalam rumah tangga kita. Langkah Preventif (pencegahan) harus dikedepankan.
“Marilah kita menjahui dan memerangi Narkotika dan zat-zat yang sejenisnya dengan mengharamkan Narkotika dan Psikotropika dan Zat Adiktif. Dampaknya sangat menghancurkan sendi-sendi kehidupan dan berujung dengan hilangnya generasi bangsa. Bahkan, rumah tangga turut menjadi korban kehancuran,” ucap Azwar Yacub lagi.
Pada kesempatan itu, dalam meringankan kebutuhan keseharian dalam menjalankan ibadah puasa, dia membagikan paket Minyak Goreng, snack, nasi kotak, tas, buku panduan Perda serta tali kasih.
“Semoga pemberian ini dapat bermanfaat bagi saudara-saudara saya yang ada di wilayah Sumur Putri ini,” pungkasnya. (*/LW)









