
Bandarlampung (LW): Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan angkat bicara soal pemberhentian Plt Ketua DPC Demokrat di 3 daerah yakni Lampung Timur, Pringsewu dan Kota Metro.
Edy membantah telah melakukan pemecatan terhadap tiga Plt Ketua DPC tersebut. Menurutnya, surat yang beredar adalah surat tugas yang menyebutkan Sekretaris DPC ditugaskan untuk mengerjakan tugas-tugas Ketua DPC hingga ada keputusan selanjutnya.
Hal itu dilakukan karena masa jabatan tiga Plt Ketua itu sudah habis, sementara aktivitas di DPC harus terus berjalan. Sementara Pengurus DPD belum terbentuk, sehingga ia tidak bisa mengusulkan Plt Ketua DPC baru.
“Dalam AD/ART jelas betul masa jabatan Plt itu hanya satu tahun, tiga Plt semua sudah habis sehingga ada kekosongan kepemimpinan, dan itu tanggung jawab saya,” jelas Edy, Senin (10/1).
Jadi, menurut dia, dirinya hanya menugaskan sekretarisnya menjalankan tugas ketua DPC. “Jadi, siapa yang saya pecat? Karena kosong, saya tugaskan. Salah saya di mana, saya menegakkan AD ART partai,” ucapnya. (LW)











