
Bandarlampung (LW): Penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) di Provinsi Lampung sangat meresahkan. Sebab, barang haram tersebut sudah merambah hampir ke seluruh kalangan.
Pengguna narkoba pun tak mengenal gender maupun usia, mulai dari anak muda hingga orang tua, lelaki ataupun wanita.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Lampung Dapil I (Bandarlampung)Drs. H Azwar Yacub yang kembali turun ke konstituen dalam rangka melangsungkan giat sosialisasi peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya kepada masyarakat Griya Abdi Negara, Sukabumi, Bandarlampung (7/11).

Dihadiri Narasumber Mohan Roy SH, MH dan Ahmad Setiawan MM, dalam sosper tersebut Azwar mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba, mengingat penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat sudah sangat membahayakan bahkan merambah sampai ke anak sekolah.
“Kita harus membentengi anak-anak kita, keluarga kita, saudara dan lingkungan dari penyalahgunaan narkoba,” kata Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini.
Korwil Partai Golkar Bandarlampung ini juga menekankan untuk membentengi diri dari bahaya kejahatan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, salah satunya dengan mensosialisasikan perda tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.

“Intinya jangan sampai salah bergaul. Mari kita bersama-sama menjaga anak kita, keluarga kita, saudara sahabat, teman maupun lingkungan kita dari bahaya narkoba. Terlebih saat pandemi covid-19 seperti sekarang ini,” ajaknya.
Menurutnya juga, semua pihak harus ikut serta dalam memerangi Narkotika. Sebab, saat ini narkotika sudah sulit diberantas, harus ada andil dari semua pihak dengan satu tujuan yakni memerangi narkotika.
“Peredaran narkotika yang begitu masif sangat merugikan kehidupan kita dan negara. Oleh karenanya mari kita sama-sama memberantas narkotika, berikan pemahaman bahaya dan sanksi bagi pengguna narkotika,” pungkas mantan Ketua DPRD Bandarlampung ini. (LW)









