Tuba Barat (LW): Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Tiyuh Candra Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sabtu (23/7).
Dalam acara yang dihadiri dr Miranda Rades dan Achmad Nazaruddin, S.I.P.,M.I.P. selaku narasumber, Salim selaku Lurah setempat dan masyarakat sekitar serta Aparat Kampung sebagai peserta, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini mengajak masyarakat untuk memberantas narkoba di daerah masing-masing.
Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji ini juga mengajak masyarakat menjadi garda terdepan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung. Untuk itu, bagi penegak hukum terkait wajib hukumnya melakukan upaya guna mengurangi kejahatan penyalahgunaan obat terlarang tersebut.
“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat bisa lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Saya juga mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba dan mengajak para orang tua untuk lebih waspada agar putra putrinya terhindar dari narkoba,” harap Budhi Condrowati.
Menurutnya, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.
“Dalam upaya pemberantasan Narkotika ini, akan berhasil jika masyarakat bisa berperan dan aktif membantu aparat penegak hukum,” jelas Ketua Badan Penanggulangan Bencana DPD PDI Perjuangan Lampung ini. (LW)