
Bandarlampung (LW): Anggota DPRD Provinsi Lampung Budiman AS menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kelurahan Sukamenanti (6/11).
Dalam arahannya, Anggota Komisi I DPRD Lampung ini mengatakan, Pandemi covid-19 belum usai, masyarakat tidak boleh lengah dan harus tetap disiplin protokol kesehatan untuk menjaga diri dari virus ini. Tentunya, melakukan vaksinasi untuk dapat memperkuat daya tahan tubuh.
“Kegiatan sosper ini menjadi program DPRD provinsi Lampung untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat di masa pandemi covid-19,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Bandarlampung ini.

Sementara, Budi Ardiyanto, Kepala Bidang pencegahan penyakit Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung yang hadir menjadi narasumber menyatakan kepada masyarakat untuk dapat mengurangi mobilitas sebagai salah satu upaya dalam menekan angka penularan virus covid-19.
“Masyarakat harus mengikuti aturan dengan adaptasi kebiasaan baru mulai dari penerapan protokol kesehatan, vaksinasi, dan mengurangi berpergian atau mobilitas untuk dapat menurunkan kasus pandemi covid-19 di Bandarlampung,” ucapnya. (LW)









