
Bandarlampung (LW): Anggota DPRD Lampung Budiman AS mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tertib protokol kesehatan dan tidak menggelar acara yang dapat mengundang kerumunan jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Lampung Dapil Bandarlampung ini saat menggelar Sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Sukarame, Bandarlampung (8/12).
Budiman menegaskan jangan sampai muncul klaster baru yang timbul akibat kegiatan pergantian tahun. Artinya, kata dia, tidak perlu ada euforia dalam pergantian tahun yang nantinya dapat mengundang Covid-19.
“Kita imbau kepada masyarakat jangan sampai menggelar acara yang sifatnya kerumunan saat pergantian tahun nantinya. Takutnya, akan menimbulkan klaster baru,” ucap Ketua DPC Demokrat Bandarlampung ini.
Selain itu, kata dia, bagi pelaku usaha seperti kafe atau resto harus tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah, terkhusus tidak kerumunan. “Sekali lagi saya tegaskan, perayaan tahun baru jangan sampai menimbulkan klaster baru. Harus tetap jaga prokes dan lebih baik jika digelar secara sederhana tanpa harus Beramai-ramai,” pungkasnya. (LW)











