Jakarta (LW): Wakil Ketua Komite 2 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD -RI) Dr. H. Bustami Zainudin S.Pd. MH. mengapresiasi kinerja Jaksa Agung dalam menangani kasus kelangkaan minyak goreng dan sekaligus membongkar mafianya.
Hal tersebut diungkapkan Senator Bustami Zainudin dalam keterangan persnya pagi ini, Jum’at 22 April 2022.
“Saya Sangat mengapresiasi Jaksa Agung yang telah tetapkan Dirjen Kemendag sebagai tersangka, yang sekaligus membongkar para mafia Migor,” ungkap Senator Bustami.
Bustami juga mendorong Kejagung bisa lebih mengusut kasus kelangkaan minyak goreng dan para Mafia-mafianya hingga ke atas-atasnya yang lebih tinggi.
“Usut tuntas hingga level yang paling tinggi,” terang Bustami.
Diketahui bahwa pada Selasa kemarin tanggal 19 April 2022, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menetapkan status tersangka kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Dalam Negeri (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana atau IWW, dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan minyak goreng.
Adapun ketiga tersangka lainnya, yaitu :
Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, berinisial TS Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), berinisial SMA General Manager di PT Musim Mas, berinisial PT. (*/LW)