Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Campak Mengganas di Lampung, DPRD Desak Dinkes Hentikan Laju Kasus

Bandarlampung (LW): Lonjakan kasus campak di Lampung mulai memicu alarm serius. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, mengingatkan bahwa penyakit ini bukan sekadar gangguan ringan, melainkan ancaman nyata yang bisa berujung fatal jika tidak ditangani cepat dan tepat.

Di tengah tren peningkatan kasus, ia mendesak distribusi vaksin dilakukan secara masif dan merata. Menurutnya, keterlambatan distribusi hanya akan membuka ruang bagi penyebaran yang lebih luas.

“Vaksin harus segera didistribusikan agar tidak melonjak lagi,” tegasnya (2/4).

Sorotan tajam juga diarahkan pada rendahnya capaian imunisasi di Lampung. Dari target 95 persen, realisasi saat ini baru menyentuh sekitar 80 persen. Selisih tersebut dinilai menjadi celah berbahaya yang berpotensi mempercepat penularan.

“Targetnya 95 persen, berarti masih kurang. Ini harus segera ditangani maksimal,” ujarnya.

Di lapangan, persoalan tidak berhenti pada distribusi. Faktor sosial menjadi tantangan lain yang tak kalah serius. Masih banyak orang tua yang enggan mengimunisasi anaknya, dipicu kekhawatiran efek samping seperti demam pasca-vaksinasi.

Kondisi ini, kata Condrowati, menuntut pendekatan yang lebih agresif dari pemerintah, khususnya Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Ia menilai kerja-kerja formal di Puskesmas dan Posyandu saja tidak cukup.

“Dinkes harus turun langsung ke masyarakat. Bukan hanya pelayanan, tapi juga edukasi. Sosialisasi harus maksimal agar masyarakat paham bahaya campak dan pentingnya imunisasi,” tegasnya lagi.

Desakan itu bukan tanpa alasan. Penyebaran campak kini telah menjangkau sedikitnya delapan kabupaten/kota di Lampung. Situasi ini, menurutnya, membutuhkan langkah luar biasa, bukan respons biasa.

Ia pun meminta Dinkes segera melakukan investigasi menyeluruh ke lapangan untuk mengurai akar persoalan, mulai dari distribusi vaksin, tingkat kepercayaan masyarakat, hingga potensi kelalaian sistem.

“Ini sudah tinggi. Harus segera diinvestigasi, cari masalahnya, lalu gerak cepat cari solusi agar tidak meluas,” katanya.

Data terbaru mencatat, hingga 30 Maret 2026, terdapat 591 warga berstatus suspek campak. Angka ini mempertegas bahwa Lampung sedang menghadapi fase rawan.

“Selama ini banyak yang menganggap campak penyakit ringan. Padahal bisa berakibat fatal,” pungkas Condrowati. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *