Lampung Tengah (LW): Tingkat penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung tiap hari terus merangkak naik. Perlu adanya kerjasama dan gotong royong antara masyarakat dengan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun mulai diterapkan. Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menekan penyebaran wabah virus tersebut, seperti halnya di Lampung Tengah. 
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Lampung dapil Lampung Tengah Ferdy Ferdian Aziz saat melangsungkan sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 di Lampung Tengah, akhir pekan kemarin.
Tidak mengumpulkan banyak masyarakat demi menghindari kerumunan, sosper tersebut digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah.
Dalam sambutanya, politisi Partai Golkar ini menjelaskan kepada masyarakat bahwa saat ini penyebaran covid 19 mengalami kenaikan yang signifikan, ditambah dengan adanya varian – varian baru virus yang bermetamorfosis dan mudah menyerang manusia.

Di dalam perda nomor 03 tahun 2020 ini juga mengatur sanksi yang dapat dijatuhkan kepada masyarakat pelanggar protokol kesehatan. Sanksi berupa teguran lisan, tertulis, denda hingga kurungan penjara. Denda yang tercantum di dalam Perda ini diterapkan kepada masyarakat, agar masyarakat tidak abai dengan protokol kesehatan.
“Kita minta masyarakat untuk bahu membahu membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid 19 caranya dengan patuhi prokes dari pemerintah berupa 6M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi, serta melakukan vaksinasi karena ini merupakan tanggung jawab bersama, dan demi kesehatan bersama,” jelas Anggota Komisi V DPRD Lampung ini.
Ferdy juga meminta kepada masyarakat agar tidak panik dan berpola hidup sehat seperti olahraga dan makan makanan bergizi. “Kita doakan semoga wabah covid-19 ini segera usai dan kita bisa melakukan aktivitas sebagai mana biasa,” ucapnya. (LW)











