
Pringsewu (LW): Musyawarah Cabang Partai Demokrat 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung rencananya akan digelar akhir Maret ini. Beberapa petahana siap mencalonkan diri kembali menjadi orang nomor satu di Demokrat kabupaten/kota masing-masing. Sebut saja Budiman AS. Ketua DPC Demokrat Bandarlampung ini siap kembali menakhodai Demokrat Kota Tapis Berseri.
Selain Budiman di Bandarlampung, mantan Plt Ketua DPC Demokrat Pringsewu Juwita Zahara nampaknya juga siap ikut berkompetisi.
Bahkan, Juwita didukung Ketua Angkatan Muda Penggerak Demokrat (AMPD) Lampung Yandri Nasir.
Yandri mengatakan, kader di level bawah sudah menyatakan dukungan kepada Juwita Zahara yang sebelumnya Plt DPC Demokrat Pringsewu untuk jadi Ketua DPC.
“Kita ciptakan demokrasi, selain itu kami dukung kader AMPD di kabupaten kota lainnya untuk mencalonkan diri. Tentunya yang nantinya didukung adalah kader terbaik dengan kerja nyata,” kata dia, Jumat (4/3).
Ia berharap, seluruh kader dapat mengikuti tahapan dan mekanisme Muscab yang nantinya ditentukan oleh DPP.
Menanggapi itu, Juwita Zahara mengaku siap mencalonkan diri terutama setelah mendapatkan dukungan dari kader lainnya.
Namun, ia merasa tidak yakin dapat melewati Muscab yang panitianya dari DPD. Pasalnya, Juwita memang beberapa waktu lalu ‘dipecat’ Edy Irawan karena menyebut masa jabatan Plt sudah habis.
“Wong SK saya yang sah dikeluarkan DPP ditandatangani oleh Mas Ketum AHY tertulis berlaku hingga 2023 saja digantikan dengan ‘surat tugas’ yang dikeluarkan oleh Ketua DPD Edy Irawan. ini yang disebut pengambilalihan,” kata loyalis Ridho Ficardo ini.
Sehingga, menurut Juwita, DPP dan DPD tidak sinkron. Di mana, Edy Irawan sudah mendapatkan teguran oleh Ketua BPOKK Herman Khaeron karena mengeluarkan surat tugas kepada Sekretaris DPC Pringsewu, Lampung Timur dan Metro untuk melaksanakan tugas Ketua DPC.
Kata Juwita, Herman Khaeron jelas mengatakan kewenangan DPD adalah mengkoordinasikan kegiatan dan mengusulkan kepada DPP jika ada permohonan pergantian.
Herman bahkan meminta publik maklum karena menilai Edy belum memahami mekanisme partai.
“Lalu pertanyaan saya berikutnya: Apakah saya harus siap untuk “memaklumi” jika mekanisme muscab yang diberlakukan oleh DPD partai demokrat saat ini tidak sesuai dengan aturan AD ART yang berlaku? Haruskah dimaklumi?” kata Juwita. (*/LW)











