
Bandarlampung (LW): Anggota Komisi I DPRD Lampung Fraksi Partai Demokrat Budiman AS menghimbau kepada Gubernur Lampung untuk memperpanjang waktu pelaksanaan pajak pemutihan kendaraan bermotor.
Hal ini ia sampaikan berdasarkan aspirasi dari masyarakat yang menurutnya sosialisasi soal pemutihan pajak masih minim karena belum menyentuh secara menyeluruh kepada seluruh masyarakat.
“Dari aspirasi masyarakat menginginkan pemutihan pajak kendaraan bermotor diperpanjang, karena menurut saya belum seluruhnya menyentuh masyarakat, terlebih masyarakat yang tinggal di pelosok desa,” jelas Aleg Dapil Bandarlampung ini (18/11).
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal mengatakan, untuk tahun ini pemutihan pajak kendaraan bermotor hanya sampai bulan September dan target pendapatan asli daerah (PAD) sudah terpenuhi.
“Target PAD sebesar Rp200an miliar sudah terpenuhi. Namun, kita tetap dorong agar eksekutif melaksanakan pemutihan kembali di tahun anggaran 2020, tepatnya di APBD Perubahan,” jelas Ketua Fraksi Demokrat Lampung ini. (LW)











