
Bandarlampung (LW): DPC Partai Demokrat Lampung Timur dan Pringsewu menggelar musyawarah cabang (Muscab) ulang.
Hal tersebut berdasarkan surat Pemberitahuan dengan nomor : 81/BPOKK/DPP-PD/VII/2022 mengenai pelaksanaan Muscab ulang 2 DPC (Lampung Timur dan Pringsewu) pada tanggal 13 Juli 2022 di Jakarta.
Dalam proses Muscab tersebut, Mira Anita terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Demokrat Pringsewu, begitu pun dengan Muhammad Khadafi Azwar sebagai Ketua Demokrat Lampung Timur.
“Pada tanggal 4 juli 2022 lalu telah dilangsungkan penandatanganan fakta integritas dan Komitment politik oleh 15 ketua DPC PD terpilih hasil Muscab Maret lalu. Pada saat bersamaan DPD Menerima surat dari Mahkamah Partai yang pada pokoknya memerintahkan DPD melaksanakan Muscab ulang 2 DPC yakni Lampung Timur dan Pringsewu dan menetapkan kembali saudara Yandri Nazir sebagai Plt. Lampung Timur dan Saudari Juwita Zahara sebagai Plt. Pringsewu,” jelas Ketua DPD Demokrat Lampung Edy Irawan Arief via Whatsapp, Kamis (14/7) malam.
Lanjut Edy, Ketua DPD PD Lampung diperintah oleh Sekjend untuk melaksanakan Keputusan Mahkamah Partai itu dalam rangka mempertahankan eksistensi dan marwah partai.
“Kepala BPOKK-DPP Partai Demokrat memerintahkan kepada Ketua DPD untuk mengundang PLT Ketua DPC Lampung Timur dan PLT Ketua DPC Pringsewu serta mengumumkan secara terbuka bagi kader yang berminat mencalonkan diri sebagai Ketua DPC PD Lampung Timur dan Pringsewu, dan hal ini sudah dilaksanakan. Namun, keduanya tidak hadir,” jelas Edy.
Berkas Muhammad Khadafi Azwar maupun Mira Anita, lanjut Edy, langsung diverifikasi oleh BPOKK DPP serta dinyatakan memenuhi syarat sebagai bakal calon. “Muscab ulang 2 DPC tersebut telah berlangsung sesuai dengan mekanisme yang ada; AD/ART & PO,” ucapnya.
Menurut Edy, berdasarkan AD/ART dan Peraturan Organisasi maka Muscab menjadi tugas dan wewenang DPP, sedangkan DPD hanya sebatas fasilitator.
“Keputusan Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART adalah rekomendasi kepada Ketua Umum dalam pengambilan keputusan sehingga keputusan mahkamah partai ada yang ditindak lanjuti dan ada yang tidak ditindaklanjuti,” pungkas Edy. (LW)











