Bandarlampung (LW): Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni menilai langkah Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) yang menonaktifkan Dokter Spesialis Bedah Anak, Billy Rosan (BR), sudah tepat.
Dokter Billy sebelumnya viral setelah terbongkar menjual alat medis Disposable Linear Cutter Stapler seharga Rp8 juta dan meminta pembayaran ditransfer langsung ke rekening pribadinya. Padahal, alat tersebut sebenarnya sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Itu kan karena oknum, jadi langkah yang dilakukan oleh manajemen RSUDAM sudah tepat,” kata Elly, Sabtu (23/8).
Menurut Elly, persoalan ini tidak bisa digeneralisasi sebagai kesalahan institusi, melainkan murni ulah oknum dokter. Ia menegaskan, citra RSUDAM sebagai rumah sakit pemerintah satu-satunya di Provinsi Lampung harus tetap dijaga.
“RSUDAM ini kan rumah sakit pemerintah satu-satunya yang ada di Provinsi Lampung, jadi melayani seluruh masyarakat. Jadi, jika ada hal yang kurang mungkin itu suatu kewajaran, namun tidak boleh dibiarkan menjadi kebiasaan,” terang Elly.
Sebelumnya, kasus jual beli alat medis ini viral karena pasangan Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23) mengeluhkan buruknya pelayanan RSUDAM hingga putrinya yang berusia dua bulan bernama Alesha Erina Putri meninggal usai menjalani operasi Selasa (19/8) lalu.
Alesha diagnosa Hispro atau gangguan usus Hirschprung dan menjalani perawatan di RSUDAM mulai 9 Juli 2025.
Pihak keluarga mengeluhkan buruknya pelayanan di RSUDAM sejak Alesha dirawat, hingga diminta untuk membeli alat seharga Rp8 juta yang ditransfer ke rekening Dokter Billy Rosan.
RSUDAM telah menjatuhkan sanksi tegas dengan menonaktifkan dr. Billy Rosan dari layanan medis. Direktur RSUDAM Lampung, dr. Imam Ghozali, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik pungutan liar maupun jual beli alat kesehatan.
“Kejadian ini membuka fakta, praktik semacam itu memang ada. Namun kami tegaskan, RSUDAM Lampung tidak akan mentoleransi hal tersebut. Siapapun yang melanggar, akan kami tindak tegas,” tegas Imam.
Elly menambahkan, kejadian ini harus menjadi evaluasi bersama agar tata kelola pelayanan kesehatan di Lampung lebih transparan dan berintegritas.
Panggil RDP
Komisi V DPRD Provinsi Lampung akan segera memanggil petinggi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.
Pemanggilan ini berdasarkan viral buruknya layanan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung. Diantaranya, keluarga pasien diminta untuk mencari alat PICU sendiri karena di RSUDAM penuh, sulitnya mendapat ambulans hingga Dokter Bedah Anak Billy Rosan yang menjual alat medis Rp8 juta kepada pasien secara pribadi.
“Dalam waktu dekat kami akan panggil pihak RSUDAM untuk konfirmasi, kalau benar maka oknum itu harus ditindak tegas,” kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, Sabtu (23/8).
Yanuar melanjutkan, persoalan ini bukan hanya untuk memberikan efek jera terhadap oknum tersebut tapi jangan sampai ini terulang lagi.
“Kita tidak tahu apakah ini baru pertama kali terjadi atau hal seperti ini sudah sering terjadi dan karena apes karena ada pasien yang meninggal dan viral,” katanya.
“Kita belum tahu modusnya, pasien disuruh beli ini sendiri, pasien juga kalau sembuh biasanya tidak mempermasalahkan tapi jadi persoalan karena pasiennya meninggal. Ini yang harus digali,” sambungnya.
Jika praktik ini sudah berlangsung lama, Yanuar menduga oknum dokter tidak bekerja sendiri.
Dia menegaskan RSUDAM itu adalah rumah sakit masyarakat Lampung yang tugasnya untuk memberikan pelayanan terbaik. Setiap pembahasan anggaran, Komisi V selalu mengusahakan apa saja yang kurang dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Tujuannya, jangan sampai sarana dan prasarana hingga SDM menjadi sumber keluhan masyarakat,” sambung Yanuar.
Politisi PDIP itu menambahkan bahwa selama ini pihaknya menawarkan kepada Direktur RSUDAM untuk memberikan pelatihan dan edukasi tentang atitude hingga pelayanan. (LW)











