Bandarlampung (LW): DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang menyalurkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) khusus sebagai pengganti uang komite sekolah yang telah dihapus. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret untuk menekan angka anak putus sekolah di Bumi Wura Jurai.
Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni, menyebut kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, menunjukkan keberpihakan nyata terhadap dunia pendidikan dan masyarakat.
“Alhamdulillah, Pak Gubernur Mirza terus melahirkan kebijakan yang sangat membantu masyarakat. Setelah uang komite dihapus, kini Pemprov Lampung hadir dengan BOP yang langsung menanggung biaya pendidikan siswa,” ujar Elly, Kamis (22/1).
Menurutnya, mulai tahun ini dana BOP tersebut akan disalurkan secara bertahap ke rekening masing-masing sekolah setiap triwulan, sehingga operasional sekolah tetap berjalan tanpa membebani orang tua siswa.
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, BOP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung dengan alokasi sekitar Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per siswa setiap tahun.
“Kalau tidak salah kisarannya Rp500–600 ribu per siswa per tahun. Ini tentu sangat membantu dan meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya orang tua siswa,” katanya.
Elly menegaskan, kebijakan tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemprov Lampung dalam memastikan akses pendidikan yang merata dan berkeadilan, sekaligus menekan potensi anak putus sekolah akibat faktor ekonomi.
“Ini bukti kepedulian pemerintah daerah terhadap masa depan pendidikan Lampung. Alhamdulillah, Pak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur benar-benar memperhatikan dunia pendidikan,” pungkasnya. (*)











