Bandarlampung (LW): Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian, melontarkan kritik keras terhadap tindakan Camat Sukabumi yang diduga melarang selebgram dan wartawan meliput kondisi jalan rusak di wilayahnya. Rizaldi menilai tindakan itu sebagai bentuk arogansi birokrasi dan mencederai semangat keterbukaan informasi publik.
“Sebagai aparat pemerintah, kita tidak boleh anti kritik. Kritik masyarakat itu hak konstitusional,” tegas Rizaldi, Senin (5/5/2025).
Ia menilai sikap camat tersebut menunjukkan ketidakdewasaan dalam menghadapi aspirasi warga. Menurutnya, kritik dari masyarakat dan media bukan serangan pribadi, melainkan refleksi dari kegelisahan publik atas kondisi infrastruktur yang memprihatinkan.
“Ini bukan soal ejek-ejekan. Ini jeritan warga yang meminta perhatian. Menutup akses liputan justru memperburuk citra pemerintah,” ujar legislator muda dari Partai Gerindra itu.
Rizaldi juga menekankan pentingnya membuka ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Ia mengingatkan, tugas aparatur negara bukan hanya melayani, tapi juga mendengar dan memahami keluhan warga.
“Kalau masyarakat sudah tak bisa menyampaikan pendapat, ke mana lagi mereka harus bicara? Pemerintah harus menjadi pendengar yang baik, bukan menutup telinga,” ujarnya.
Meski mengajak warga untuk tetap menjaga etika dalam menyampaikan kritik, Rizaldi menegaskan bahwa upaya menutup-nutupi masalah di lapangan justru menjadi kontraproduktif terhadap upaya perbaikan.
“Saya ingatkan, transparansi itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Kalau memang ada jalan rusak, ya akui dan perbaiki. Bukan malah membungkam suara publik,” katanya.
Terkait keluhan masyarakat tentang kerusakan jalan, Rizaldi memastikan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan langkah konkret dan tengah memprioritaskan perbaikan sejumlah ruas jalan strategis.
“Pemkot sudah menyatakan komitmennya. Kita di dewan juga akan terus mengawal anggaran dan pengawasan agar perbaikan segera terealisasi,” pungkasnya. (LW)