Bandarlampung (LW): Fraksi Partai Demokrat merombak susunan komposisi anggota komisi di DPRD Provinsi Lampung. Hal itu Berdasarkan surat Fraksi Partai Demokrat nomor 41/FPD/DPRD/VI/2021 tertanggal 23 Juni 2021 lalu.
Dalam keputusan tersebut, Budiman AS Anggota Komisi IV digeser ke Komisi I dengan jabatan Anggota. Kemudian, Khadafi Azwar Anggota Komisi I digeser ke Komisi II dengan jabatan Anggota. Selanjutnya, Angga Satria Pratama Anggota Komisi II digeser ke Komisi IV dengan jabatan Anggota.
Sedangkan untuk anggota lainnya tetap di posisi komisinya masing-masing. Surat perombakan anggota komisi dari Fraksi Demokrat tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Lampung dalam sidang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Jawaban Gubernur Lampung atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (25/6).
Hal ini dibenarkan Ketua Fraksi Demokrat Lampung Hanipal bahwa pergeseran sebagai Anggota Komisi tersebut merupakan hal biasa sesuai dengan kebutuhan partai.
“Iya benar ada pergeseran, itu biasa untuk penyegaran dan sesuai dengan kebutuhan partai juga,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung ini.
Menurutnya, secara mendasar perubahan komposisi tersebut tak berpengaruh untuk menjalankan fungsi pengawasan sebagai Anggota legislatif.
“Artinya secara mendasar kita tetap bisa menjalankan fungsi kita sebagai Anggota legislatif, hanya leading sectornya aja,” ujarnya. (LW)
Berikut susunan komposisi anggota komisi
Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung.
Komisi I: Yozi Rizal (Ketua Komisi); Budiman AS (Anggota).
Komisi II: Asep Makmur, M. Khadafi (Anggota).
Komisi III: Hanifal (Wakil Ketua Komisi).
Komisi IV: Midi Iswanto, Angga Satria Pratama.
Komisi V: Amaludin dan Deni Ribowo (Anggota).











