Fraksi Gerindra Soroti Papan Reklame Tak Sesuai Aturan, Ancam Tindak Tegas Pelanggar

Bandarlampung (LW): Fraksi Gerindra Kota Bandar Lampung menyoroti maraknya pemasangan papan reklame yang tidak sesuai dengan aturan tata letak di sejumlah titik di kota. Selain melanggar ketentuan perizinan, kondisi ini juga dinilai merusak estetika dan kerapian tata ruang kota.

Anggota Fraksi Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan banyak papan reklame yang berdiri tidak pada tempatnya. Bahkan, beberapa di antaranya dipasang di lokasi terlarang serta tidak memenuhi regulasi teknis, seperti jarak antar tiang, tinggi maksimum, dan posisi terhadap jalan raya.

“Kami akan menindak tegas semua pengusaha papan reklame yang mendirikan tiangnya tidak sesuai aturan. Kami tidak akan pandang bulu, semua akan kami tertibkan,” ujar Romi saat dikonfirmasi, Kamis (17/4).

Anggota Fraksi Gerindra tersebut menilai, pemasangan reklame yang sembarangan dapat menciptakan kekacauan visual dan mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di kawasan padat kendaraan dan pusat keramaian.

“Penataan yang asal-asalan membuat wajah Kota Bandar Lampung menjadi semrawut. Ini harus dibenahi. Fraksi Gerindra mendorong agar para pengusaha reklame benar-benar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Romi menambahkan, pengawasan terhadap penempatan papan reklame merupakan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif. DPRD, katanya, akan terus melakukan pengawasan aktif dan mendorong dinas terkait untuk lebih tegas dalam penertiban.

“DPRD akan terus mengawal persoalan ini, termasuk dengan turun langsung ke lapangan. Kami juga meminta kepada dinas terkait untuk tidak ragu melakukan penertiban secara berkala, agar tidak semakin banyak pelanggaran yang terjadi,” lanjutnya.

Ia berharap, penataan reklame yang lebih tertib akan mengembalikan keindahan wajah Kota Bandar Lampung. Menurutnya, estetika kota adalah bagian dari pelayanan publik yang harus dijaga bersama oleh semua pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *