Bandarlampung (LW): Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Lampung melakukan penyegaran komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024–2029. Perubahan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (30/3).
Ketua DPW PKS Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, mengatakan bahwa penyegaran komposisi AKD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas kerja fraksi dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah.
“Perubahan komposisi ini diharapkan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat. Terlebih, penyegaran dilakukan di Komisi IV yang membidangi infrastruktur,” ujar Ade.
Menurutnya, sektor infrastruktur menjadi salah satu fokus penting dalam mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Lampung. Dengan komposisi baru, Fraksi PKS diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi secara optimal.
“Sejak awal, Fraksi PKS memiliki komitmen untuk menghadirkan perubahan dan kemajuan bagi Provinsi Lampung, khususnya di bidang infrastruktur,” tambahnya.
Dalam susunan terbaru, Muhamad Ghofur dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung. Sementara itu, Yusnadi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Komisi IV kini mendapat amanah baru sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung itu juga menyampaikan keyakinannya bahwa para kader yang mendapat amanah baru dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Saya yakin Pak Yusnadi dan Mas Ghofur mampu mengemban amanah ini dengan maksimal, sesuai aturan yang berlaku, sehingga kehadiran Fraksi PKS benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Muhamad Ghofur menegaskan bahwa jabatan yang diembannya merupakan amanah dari partai yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Ini adalah amanah yang diberikan kepada saya. InsyaAllah akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan, demi mewujudkan Lampung yang lebih baik,” ujar Mas Mugho, sapaan karibnya.
Ketua DPD PKS Kabupaten Lampung Tengah tersebut mengaku, Penyegaran AKD ini menjadi bagian dari upaya Fraksi PKS dalam meningkatkan kinerja kelembagaan DPRD, khususnya dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Insya allah, kerja-kerja DPRD akan kami jalankan dengan maksimal sesuai harapan,” tegasnya. (*)











