Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Gubernur Mirza Tolak Jadi Ketua KONI, Era Gubernur Rangkap Jabatan Berakhir?

Bandarlampung (LW): Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung akan menggelar Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) pada 26 Juni 2025. Hal ini menandai babak baru dalam kepemimpinan olahraga Lampung pasca-pengunduran diri Arinal Djunaidi, April lalu.

Namun, satu hal sudah jelas: Gubernur Lampung saat ini, Rahmat Mirzani Djausal, tidak akan mengikuti jejak para pendahulunya.

Dalam tradisi yang telah berlangsung dua periode terakhir, jabatan Ketua Umum KONI Lampung nyaris selalu dirangkap oleh gubernur yang sedang menjabat. Mulai dari M. Ridho Ficardo (2015–2019) hingga Arinal Djunaidi (2019–2024), jabatan prestisius di dunia olahraga itu cenderung “dimiliki” oleh kepala daerah aktif.

Kini, tradisi itu akan berakhir. “Masih banyak tokoh lain yang lebih pantas memimpin KONI. Saya ingin fokus bekerja sebagai gubernur,” tegas Mirza seperti dikutip dari Rilis ID.

Dana APBD Dibatasi, KONI Dipaksa Mandiri

Tak hanya menolak jabatan, Mirza juga mengirim sinyal keras bahwa di bawah kepemimpinannya, KONI tidak bisa lagi bergantung pada APBD. Bantuan ke depan, ujarnya, akan dibatasi hanya dalam bentuk hibah, itupun dalam jumlah terbatas.

Langkah ini mencerminkan perubahan besar dalam pola hubungan antara pemerintah dan organisasi olahraga daerah. Selama ini, APBD menjadi nadi utama pembiayaan pembinaan atlet, penyelenggaraan event, hingga operasional KONI.

“Fokus kami lima tahun ke depan adalah pembangunan jalan dan infrastruktur. KONI harus mandiri. Pembinaan atlet itu urusan internal cabor dan pengurus KONI,” ujar Mirza dalam pernyataan terpisah. (*)