Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Gugatan Yusril Ditolak MA, Demokrat Yakin Menang di 2024

Bandarlampung (LW): Integritas Majelis Hakim MA mendapat sambutan baik dari kader Partai Demokrat. Ini lantaran MA berani menolak uji materi atau judicial review terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Gugatan ini diajukan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mewakili kubu Moeldoko.

Ketua Fraksi Demokrat Lampung Hanifal SP menilai penolakan MA atas Gugatan Yusril Ihza Mahendra merupakan momentum bagi kader untuk lebih memajukan Partai Demokrat.

“Alhamdulillah, saya bersyukur karena MA telah menolak gugatan uji materi Yusril Ihza Mahendra. Ini membuktikan bahwa Partai Demokrat ada pada track yang benar,” ujar Hanifal (10/11).

Dia meyakini, penolakan gugatan uji materi Yusril Ihza Mahendra oleh MA itu menjadi penyemangat bagi kader berlambang mercy ini untuk memajukan partainya.

Sekretaris Komisi III DPRD Lampung ini mengaku optimis, Partai Demokrat akan menjadi pemenang pemilu 2024 mendatang dan akan tetap berkoalisi dengan rakyat.

“Ini menjadi momentum yang sangat kuat bagi kami untuk berjuang keras memajukan partai kami. Kemenangan ini juga sangat memotivasi kami dalam memenangkan 2024,” yakinnya. (*/LW)