Bandarlampung (LW): Ketua Penggerak Pelestari Sosial Masyarakat (P2SM) Provinsi Lampung, Arizal, menyampaikan apresiasi terhadap langkah progresif Gubernur Lampung dalam merespons persoalan pendidikan yang tengah menjadi sorotan publik.
Isu seputar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK negeri di Lampung yang belakangan menuai polemik, menjadi perhatian utama. Selain itu, Arizal juga menyoroti masih maraknya praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah terhadap siswa yang telah lulus, hanya karena tunggakan uang komite.
“Ini menjadi persoalan serius. Ijazah adalah hak siswa dan bukti kelulusan yang tidak bisa ditahan atas alasan apa pun, termasuk masalah administrasi. Ini menyangkut masa depan generasi muda kita,” tegas Arizal, Sabtu (21/6).
Untuk itu, pihaknya memuji langkah Gubernur Lampung yang menginisiasi kebijakan penghapusan kewajiban membayar uang komite bagi siswa di sekolah negeri. Menurutnya, keputusan ini merupakan wujud nyata keberpihakan pemimpin terhadap akses pendidikan yang adil dan merata.
“Ini menunjukkan jiwa kepemimpinan yang kuat dan etika sosial yang tertanam dalam diri seorang pemimpin,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arizal menekankan pentingnya pengangkatan jabatan di sektor pendidikan — seperti kepala sekolah dan jabatan struktural lainnya — dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi. Ia merujuk pada Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 sebagai pijakan hukum yang harus dijalankan secara konsisten.
“Jika semua berjalan sesuai aturan, pendidikan Lampung akan semakin maju dan bermutu. Tapi jika aturan dilanggar demi kepentingan kelompok, maka yang rusak adalah etika sosial dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia pun meyakini bahwa Gubernur Lampung hari ini memiliki visi yang jelas dan komitmen yang tinggi dalam membenahi dunia pendidikan.
“Sudah banyak terobosan beliau di awal masa kepemimpinan ini. Kami optimistis, pendidikan Lampung akan bergerak ke arah yang lebih baik,” pungkas Arizal. (LW)











