Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

HPN 2026, Ni Ketut Dewi Nadi: Pers Harus Tetap Kritis Kawal Pembangunan

Bandarlampung (LW): Di tengah derasnya arus informasi dan dinamika pembangunan daerah, pers dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga tajam dan berani. Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang jatuh setiap 9 Februari ini menjadi pengingat bahwa media memiliki tanggung jawab besar untuk tetap kritis dalam mengawal kebijakan publik, terutama yang menyentuh langsung kepentingan rakyat.

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi, pers memiliki posisi penting dalam memastikan kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial benar-benar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Pers bukan sekadar penyampai informasi, tetapi juga pengawas kebijakan publik. Kritik yang berbasis data dan fakta sangat dibutuhkan agar pembangunan tidak melenceng dari kepentingan rakyat,” ujarnya, Senin (9/2).

Ia menilai, di tengah percepatan arus informasi digital, tantangan yang dihadapi media semakin kompleks. Hoaks, disinformasi, dan opini yang tidak terverifikasi dapat dengan cepat memengaruhi persepsi publik. Karena itu, Dewi Nadi menekankan pentingnya menjaga akurasi dan profesionalisme.

“Kecepatan itu penting, tetapi ketepatan jauh lebih utama. Pers harus tetap menjadi rujukan yang kredibel di tengah banjir informasi,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi IV yang membidangi infrastruktur, ia berharap media terus memberi perhatian serius pada isu-isu pembangunan. Menurutnya, suara masyarakat kecil sering kali hanya terdengar ketika media mengangkatnya secara konsisten.

Dewi Nadi juga menyampaikan bahwa hubungan antara pemerintah dan pers harus dibangun atas dasar transparansi dan keterbukaan. Ia meyakini kolaborasi yang sehat akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel.

“Selamat Hari Pers Nasional 2026. Semoga insan pers Indonesia semakin profesional, berintegritas, dan tetap berani menyuarakan kebenaran demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *