Lampung Tengah (LW): Agenda reses Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Tengah, Ni Ketut Dewi Nadi, kembali berlanjut di Kampung Rejosari Mataram, Kecamatan Seputih Mataram (22/11). Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah keluhan terkait infrastruktur yang dinilai semakin mendesak untuk diperbaiki, terutama karena kondisinya telah menghambat pelayanan publik dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Keluhan pertama datang dari pemerintah kampung dan tokoh masyarakat terkait kondisi Kantor Kecamatan Seputih Mataram yang rusak berat. Bangunan tersebut disebut sudah lama tidak mendapatkan perbaikan, sehingga beberapa ruang layanan tidak lagi laik digunakan. Warga menilai rehabilitasi kantor kecamatan harus menjadi prioritas agar pelayanan publik bisa berjalan optimal.
Tidak hanya kantor kecamatan, warga juga menyoroti kondisi rigit beton ruas jalan provinsi dari Jalan Merapi hingga Mandala yang mengalami kerusakan parah. Jalan ini merupakan akses utama lintas masyarakat dan jalur distribusi hasil pertanian. Kerusakan yang semakin melebar membuat mobilitas warga terganggu dan kerap menimbulkan risiko kecelakaan.
Selain ruas provinsi, dua jalan kabupaten juga mendapat perhatian serius. Jalan kabupaten yang menghubungkan Rejosari Mataram menuju Varian Agung Mataram mengalami kerusakan berat dan dinilai menjadi penghambat aktivitas warga, termasuk akses pelajar, angkutan hasil pertanian, hingga distribusi logistik desa.

Ruas jalan kabupaten berikutnya—Varian Agung Mataram menuju Subing Karya—juga berada dalam kondisi yang tidak lebih baik. Jalan tersebut telah lama rusak dan dipenuhi lubang, sehingga sulit dilalui kendaraan, terutama saat musim hujan. Warga berharap perbaikan jalan ini dapat segera direalisasikan karena menjadi akses penting antarwilayah.
Dalam reses ini, masyarakat Kampung Rejosari Mataram juga mengajukan kebutuhan alat pertanian (lotari) guna menunjang produktivitas petani. Mereka menyampaikan bahwa peralatan pertanian yang ada saat ini sudah tidak memadai untuk kebutuhan kelompok tani dan berdampak pada lambatnya proses pengolahan lahan.
Ni Ketut Dewi Nadi menegaskan bahwa semua aspirasi warga telah dicatat dan akan ia bawa dalam pembahasan bersama pemerintah provinsi maupun dinas terkait. Ia menekankan bahwa infrastruktur layanan publik dan jalan kabupaten maupun provinsi merupakan kebutuhan dasar yang harus segera ditangani.
“Keluhan warga Rejosari Mataram adalah kebutuhan riil yang tidak bisa ditunda. Saya akan mengawal agar rehabilitasi kantor kecamatan dan perbaikan seluruh ruas jalan ini masuk dalam prioritas pembangunan. Begitu pula permintaan alat pertanian yang menjadi penunjang ekonomi masyarakat,” ujar Dewi Nadi. (LW)











