Bandarlampung (LW): Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bandar Lampung, Budiman AS, kembali menyoroti persoalan banjir yang terus berulang di Kota Bandar Lampung. Ia menegaskan, pemerintah daerah harus bertindak tegas, konsisten, dan menyeluruh agar banjir tidak menjadi agenda tahunan tanpa solusi nyata.
Budiman menilai, salah satu penyebab utama banjir adalah banyaknya saluran drainase atau siring yang ditutup dan dicor, baik di kawasan perumahan maupun di depan pertokoan. Penutupan saluran tersebut dinilai menghambat aliran air sekaligus menyulitkan proses pengerukan ketika terjadi pendangkalan.
“Pemerintah harus berani membongkar siring yang dicor, baik di depan toko maupun perumahan. Kalau sudah mampet dan tidak bisa dikeruk, air pasti meluap ke jalan dan menyebabkan banjir,” tegas Budiman, Rabu (14/1).
Ketua DPC Partai Demokrat Bandar Lampung itu juga menyoroti rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kebiasaan membuang sampah sembarangan disebutnya turut memperparah penyumbatan drainase dan mempercepat terjadinya genangan.
Selain faktor teknis dan perilaku masyarakat, Budiman mengingatkan dampak serius alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Perubahan lahan persawahan menjadi kawasan perumahan dinilai mengurangi daerah resapan air, sehingga risiko banjir semakin besar.
Menurutnya, penanganan banjir harus dilakukan secara komprehensif. Mulai dari pembenahan sistem drainase, pembongkaran saluran yang ditutup, hingga pengerukan yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan agar aliran air tetap lancar.
Budiman juga meminta ketegasan pemerintah dalam menertibkan bangunan di bantaran sungai yang menyebabkan penyempitan alur. Ia menyoroti masih ditemukannya parit dan kali besar yang ditutup dan dijadikan trotoar, serta kawasan perumahan yang seluruh salurannya dicor tanpa memperhatikan fungsi drainase.
“Kita setuju dengan langkah tegas pemerintah, tapi harus konsisten. Termasuk penegakan aturan garis sepadan sungai. Jangan sampai perusahaan dibiarkan melanggar hingga terjadi penyempitan sungai. Ini harus ditindak tegas,” ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai kejadian banjir di wilayah Sumatera seharusnya menjadi pelajaran penting, terutama akibat rusaknya kawasan resapan air dan lemahnya pengawasan perizinan.
“Harus ada konsistensi dalam pemberian izin. Kalau siring tidak bisa dikeruk dan aliran air terhambat, itu sangat berbahaya ke depan,” pungkas Budiman. (LW)











