Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Kesadaran Hukum Harus Ditanamkan Sejak Dini


Bandarlampung (LW): Sebagai salah satu upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat, Anggota DPR RI Taufik Basari menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) di Kota Bandarlampung (28/4).

Dalam kegiatan yang digelar dengan jumlah terbatas guna mematuhi protokol kesehatan tersebut, Taufik menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini merupakan kegiatan yang sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara khususnya terhadap masyarakat.

“Pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara,” jelasnya.

Ketua Fraksi NasDem MPR RI tersebut juga menegaskan bahwa Pancasila merupakan sumber hukum tertinggi dari segala sumber hukum yang ada di Indonesia. Untuk itu, menurutnya tegaknya Peraturan Hukum atau supremasi hukum, akan menjadi nyata apabila diikuti oleh kesadaran hukum dari segenap masyarakat.

“Sebagai warga negara yang berlandaskan hukum sudah sewajibnya kita berpedoman pada nilai-nilai Pancasila dalam melakukan segala sesuatunya, baik di rumah, tempat kerja maupun di tengah masyarakat,” ucapnya.

Kesadaran hukum, lanjut Taufik, harus ditanamkan sejak dini oleh diri masing-masing. Sebab, hal itu dapat menjadikan bangsa ini aman tanpa adanya aturan yang dilanggar. (LW)