Lampung Selatan (LW): Tidak dapat dipungkiri bahwa kesenjangan ekonomi atau ketimpangan merupakan sebuah realita yang ada di tengah-tengah masyarakat dunia, baik di negara maju maupun negara berkembang seperti Indonesia. Dalam konteks Indonesia sendiri, ketimpangan masih sering terjadi terutama pada daerah-daerah atau wilayah di luar Pulau Jawa, salah satunya Lampung.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi NasDem MPR RI Taufik Basari saat melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Sidomukti Sari, Kabupaten Lampung Selatan (19/7).
Lantas, bagaimana keterkaitan antara implementasi dari nilai-nilai sosialisasi empat pilar terhadap permasalahan kesenjangan? “Hal yang perlu kita ketahui, nilai-nilai dalam empat pilar ini merupakan falsafah yang dibentuk oleh para pendiri bangsa untuk menggambarkan cita-cita atau tujuan berdirinya Indonesia sebagai bangsa,” ucap Taufik.
Selain itu, nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar ini juga merupakan pedoman atau panduan dalam menjalankan pemerintahan yang berlandaskan pada kepentingan rakyat. Salah satu tujuan atau cita-cita bangsa Indonesia misalnya tercermin melalui alinea keempat UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “Pemerintah Negara Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.”
Dalam kalimat tersebut, frasa “Memajukan kesejahteraan umum” menurut saya dapat digaris bawahi sebagai pedoman bagi pemerintah dalam melakukan pembangunan yang berbasis kesetaraan dan keadilan.
Kesenjangan antar wilayah kabupaten kota di Provinsi Lampung tidak terlepas dari keragaman potensi sumber daya alam, letak geografis, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, ketersediaan infrastruktur daerah, dan faktor-faktor lain, termasuk di antaranya kemampuan ekonomi dan keuangan pemerintah daerah.
“Oleh karena itu, melalui pemahaman dan implementasi dari nilai-nilai dalam empat pilar ini dapat berperan dalam mengurangi kesenjangan atau ketimpangan wilayah di Indonesia dengan menciptakan pembangunan yang berkeadilan dan berbasis pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Selain itu, menurut dia, prinsip dan nilai-nilai yang terdapat dalam empat pilar menjamin hak-hak setiap warga negara dalam mendapatkan sarana dan prasarana yang adil dan aman untuk memfasilitasi setiap minat warga negara, termasuk para remaja yang memiliki keberminatan dalam olahraga balap.
Sebagai contoh, Pancasila menggarisbawahi nilai keadilan sosial, memastikan bahwa setiap remaja, tanpa memandang latar belakang, mendapatkan hak yang sama untuk mengembangkan minat dan bakatnya. UUD 1945 menjamin hak atas pendidikan dan pengembangan diri, yang dapat diterjemahkan ke dalam penyediaan fasilitas balap motor yang aman dan terstruktur.
Dalam konteks NKRI, pemerintah daerah dan pusat bekerja sama untuk menyediakan infrastruktur yang mendukung aktivitas olahraga remaja, termasuk sirkuit balap motor yang aman. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika mendorong inklusivitas, memastikan bahwa fasilitas ini tersedia untuk semua remaja dari berbagai latar belakang tanpa diskriminasi.
“Dengan demikian, implementasi dari nilai-nilai empat pilar ini dapat menjadi acuan bagi para pemerintah dalam memberikan dukungan penuh untuk mengembangkan minat para remaja dalam lingkungan yang adil dan aman. Hal ini dapat diterapkan oleh pemerintah misalnya dengan mendorong pembuatan dan penyelenggaraan kompetisi resmi yang aman dan legal,” jelas Taufik. (*)











