Bandarlampung (LW): DPRD Provinsi Lampung siap mengawal arah pembangunan daerah. Lewat forum Musrenbang 2026, lembaga legislatif ini memastikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 tak sekadar formalitas, tetapi benar-benar tajam, terukur, dan menjawab kebutuhan rakyat.
Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, yang hadir bersama jajaran pimpinan menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus berbasis aspirasi, bukan asumsi.
Dalam forum strategis di Balai Keratun itu, DPRD membawa “amunisi” berupa 483 usulan masyarakat dari seluruh kabupaten/kota. Ratusan aspirasi tersebut menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan 2027.
“Ini bukan hanya daftar usulan. Ini suara rakyat yang harus dijawab dengan kebijakan konkret,” tegas Giri, Senin (13/4).
Sorotan utama tertuju pada persoalan klasik yang tak kunjung tuntas yaknk infrastruktur dasar, terutama pengelolaan sumber daya air. Banjir saat musim hujan dan kekeringan saat kemarau masih menghantui sejumlah wilayah, menggerus produktivitas pertanian.
Giri menilai, kunci peningkatan hasil pertanian ada pada pembenahan sistem irigasi yang terintegrasi.
“Masalahnya ada di saluran air. Kalau ini tidak dibenahi menyeluruh, produktivitas akan terus terhambat,” ujarnya.
Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur strategis juga didorong, termasuk Bendungan Way Sekampung dan Bendungan Margatiga yang dinilai vital untuk menopang ketahanan pangan daerah.
DPRD juga mengapresiasi peran Bappeda Provinsi Lampung dalam memfasilitasi Musrenbang sebagai ruang sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Restuardy Daud menegaskan arah pembangunan nasional tetap berfokus pada ketahanan pangan dan energi, peningkatan kualitas SDM, hilirisasi ekonomi, hingga pengentasan kemiskinan.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menekankan sektor pertanian masih menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Kontribusinya terhadap PDRB dinilai strategis, sehingga membutuhkan dukungan kebijakan dan infrastruktur yang kuat.
RKPD 2027 pun dipatok bukan sekadar dokumen, melainkan peta jalan pembangunan yang responsif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Lampung. (*)











