Komisi IV Tegaskan Pengawasan Ketat Progres Infrastruktur Jalan

Bandarlampung (LW): Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menyoroti progres pembangunan infrastruktur jalan provinsi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Bina Marga yang digelar pada Kamis (22/5). Dalam rapat yang berlangsung intensif sejak pagi hingga sore itu, Ketua Komisi IV Mukhlis Basri dan Sekretaris Komisi IV Yusnadi mengungkap berbagai persoalan mendasar terkait Infrastruktur jalan.

“Tahun 2025 ada 52 paket pekerjaan infrastruktur jalan. Namun hingga saat ini, baru 25 yang sudah terkontrak. Sisanya masih dalam proses,” kata Mukhlis saat diwawancarai usai rapat, Kamis (22/5) petang.

Dalam rapat, ditemukan bahwa beberapa ruas jalan penting seperti Metro–Tanjungsari dan Bangunrejo–Kalirejo baru mencapai progres masing-masing 53% dan 50%. Diketahui, ruas-ruas ini masuk dalam enam prioritas utama pembangunan jalan dalam 100 hari kerja Gubernur Lampung.

“Kami tidak ingin pembangunan ini hanya menjadi seremonial target tanpa realisasi yang nyata di lapangan,” tegas Sekretaris Komisi IV Yusnadi.

Sorotan juga diarahkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Bina Marga. Mukhlis menilai UPT memiliki peran tanggap darurat saat terjadi kerusakan jalan, seperti lubang besar, longsor, atau bencana alam.

“UPT adalah ujung tombak dalam pemeliharaan jalan. Saat jalan rusak, mereka yang harus pertama bergerak,” tambah Mukhlis.

Dari sisi anggaran, pemerintah telah merealisasikan sekitar Rp300 miliar untuk pembayaran tunda bayar, sedangkan total anggaran infrastruktur jalan yang dibutuhkan untuk tahun ini mencapai Rp435 miliar.

Mukhlis melanjutkan, Komisi IV bakal memastikan setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat. “Pekerjaan infrastruktur harus terukur, terawasi, dan tepat sasaran,” pungkas Mukhlis. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *