
Bandarlampung (LW): Meski Pandemi covid-19 sudah melandai, masyarakat tetap harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD provinsi Lampung Kostiana saat menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kemiling, Sabtu (6/11).
“Kegiatan yang rutin dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Lampung untuk turun ke dapilnya mensosialisasikan peraturan daerah kepada masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 agar dapat menekan angka penularan Covid-19,” ujar Bendahara PDI Perjuangan Lampung ini.
Dengan masyarakat disiplin protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, menurut Sekretaris Komisi IV DPRD provinsi Lampung ini, hal itu dapat mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19.

Sementara, Sumiyati, tenaga kesehatan (Nakes) Bandarlampung yang menjadi narasumber mengatakan, pentingnya menggunakan masker dalam adaptasi kebiasaan baru yang masyarakat lakukan.
“Kalau masyarakat sudah mematuhi protokol kesehatan, tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menggunakan hand sanitizer tentu hal itu membantu dan membuat kita terus membaik dari pandemi covid-19,” tuturnya.
Dirinya meminta kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi sebagai salah satu upaya dalam membentuk pertahanan pada tubuh.
“Bapak dan ibu yang takut atau ragu untuk melakukan vaksinasi sebaiknya melakukan pengecekan bersama dokter di bidangnya supaya yakin tubuhnya dapat di suntik vaksinasi atau tidak sebab ada beberapa penyakit yang tidak dapat diizinkan melakukan vaksinasi dan pemerintah akan memperketat vaksinasi,” ucapnya. (LW)









