
Bandarlampung (LW): Jelang tahun politik 2024 mendatang, DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Lampung terus bersinergi dan berkolaborasi bersama para tokoh perempuan di Eksekutif maupun Legislatif.
Salah satu program prioritas yang dilakukan DPD KPPI Lampung adalah silaturahmi dan temu tokoh perempuan sebagai upaya memperjuangkan amanat dari kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yaitu tercapainya target peningkatan keterwakilan perempuan di legislatif dan di eksekutif pada pemilu 2024 yang akan datang.
Seperti pada Senin (25/7) pagi. Perwakilan dari keluarga besar DPD KPPI Lampung menyampaikan apresiasi dan rasa syukur, karena dapat bertatap muka langsung dan diterima dengan penuh semangat dan kehangatan oleh tokoh perempuan yang juga merupakan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.

Rombongan dipimpin langsung oleh Ir. Hj. Nenden Tresnanursari, M.Si ketua DPD KPPI Lampung, didampingi oleh Aderly Imelia Sari, ST, MT (sekretaris), Helida Heliyanti, SE (wakil ketua I), Heni Nurmaini S.Pd, M.Pd dan Susanti SM, MM (divisi Politik dan Kerjasama Antar Lembaga), dan turut hadir pula ibu Hanita (sekretaris dinas PPPA Lampung) dan Sekretaris kesbangpol Provinsi Lampung, membersamai dalam dialog pagi ini di ruang kantor Wakil Gubernur.
Dialog penting dan strategis ini berlangsung selama 45 menit, diawali oleh Nenden T yang menyampaikan maksud dan tujuan audiensi. “Salah satu point pentingnya yakni bagaimana agar KPPI bisa sukses dalam mengawal tercapainya keterwakilan perempuan dan apa action motivasi ibu wagub terhadap perempuan-perempuan politik Lampung yang akan berjuang di pemilu 2024,” ucap Nenden.
Menarik dan dengan penuh semangat, bahkan sangat menginspirasi, Wagub Nunik mengungkapkan bahwa Politik adalah “Jalan Mulia untuk perjuangan Kemanusiaan” menjadi wasilah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, perempuan harus mendapat restu dan support dari suami dan keluarga ketika akan benar-benar serius terjun ke dunia politik. Perempuan juga harus mampu menjalin komunikasi politik yang baik dengan pimpinan partai politiknya masing-masing.

Kembali kepada pentingnya pimpinan partai dan kebijakan partainya, apakah benar-benar memberi kesempatan dan kepercayaan kepada kader perempuannya untuk bisa duduk di legislatif. Bukan hanya sekedar pemenuhan persyaratan Undang-undang yang mewajibkan 30% caleg perempuan di setiap dapil. Contohnya kebijakan menempatkan caleg perempuan di nomor urut 1 pada dapil basis partainya.
“Sebagaimana yang telah beliau lakukan sebagai ketua PKB Lampung di pemilu tahun 2019. Dan akhirnya terbukti banyak caleg perempuan PKB yang terpilih jadi aleg,” ucapnya. (LW)











